Jumat, 16 Januari 2015

Fransiskan Lutheran

Fransiskan Lutheran

Nama St. Fransiskus Assisi bisa dipastikan sebagai salah satu nama yang sudah familiar di kalangan umat Katolik Roma. Cara hidup Fransiskus yang radikal dalam mengikuti Kristus menarik banyak orang untuk bergabung dengannya. Mereka yang berusaha meniru cara hidupnya ini tidak hanya terdapat dalam Gereja Katolik Roma saja, tetapi bahkan sampai ke denominasi lain. Misalnya saja dalam Gereja Episkopal/Anglikan atau juga dalam Gereja Lutheran di mana terdapat The Order of Lutheran Franciscans. Pada kesempatan ini marilah secara singkat kita melihat The Order of Lutheran Franciscans.

Anggota Ordo terdiri atas pria dan wanita. Setiap anggota kelompok ini diwajibkan untuk menjalankan aturan umum yang merupakan interpretasi moderen atas Anggaran Dasar St. Fransiskus Assisi tahun 1223. Seturut aturan umum ini, maka setiap anggotanya diwajibkan untuk mengikrarkan kaul kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan, serta mendoakan ibadat harian, menerima komuni setiap minggunya, memiliki pembimbing rohani, mengakukan dosa paling kurang dua kali setahun, menghadiri kapitel dan  pertemuan regional di mana dimungkinkan, dan secara finansial mendukung misi dan karya Ordo dan Gereja.

Kelompok ini mengakui Allah Tritunggal, mengakui Yesus sebagai Putera Allah, menerima Perjanjian Lama dan Baru, menerima credo ekumenis dan pengakuan iman Lutheran, dan menerima injil sebagai kekuatan Allah dalam menciptakan dan memenuhi Gereja-Nya bagi misi-Nya di dunia. Selain itu, Ordo ini juga menerima tulisan-tulisan St. Fransiskus Assisi dan St. Clara sebagai pembentuk hidup mereka sebagai sebuah Ordo religius.

Untuk menjadi anggota kelompok ini, seseorang yang ingin bergabung haruslah seorang Lutheran. Kaul-kaul yang diikrarkan oleh anggota kelompok ini (ketaatan, kemiskinan, dan kemurnian) diinterpretasikan oleh Ordo sesuai dengan perkembangan zaman. Mereka bekerja “di tengah dunia”, memiliki keluarga, memiliki rumah, dsb. Akan tetapi ada juga di antara mereka yang menghayati kaul-kaul tersebut secara lebih keras, misalnya dengan memilih tidak menikah dan menyangkal hak milik.

Anggota kelompok yang sudah berkaul mengenakan salib San Damiano sebagai penunjuk identitas mereka, sedangkan seorang novis mengenakan salib Tau. Di antara mereka ada juga yang mengenakan jubah Fransiskan, tetapi hanya dikenakan dalam kesempatan-kesempatan tertentu saja, semisal dalam pertemuan-pertemuan Ordo. Adapun masa pembinaan dalam kelompok ini adalah tahap postulat yang dijalankan minimal 6 bulan, kemudian tahap novisiat yang dijalankan paling kurang 2 tahun, serta tahap terakhir adalah tahap profesi sebagai seorang anggota Ordo. Ordo ini terdapat di Michigan, Texas, dan West Virginia, Amerika Serikat.


Disadur dari http://www.lutheranfranciscans.org/

Selasa, 23 Desember 2014

Sokrates : Hidup, Pemikiran, dan Warisan Ajarannya





Riwayat Hidup Sokrates
Oleh orang-orang Yunani figur Sokrates sering dianggap sebagai orang bijak yang “tidak tahu apa-apa”. Tidak banyak hal yang diketahui secara pasti mengenai dirinya, kecuali dari berbagai sumber yang terkadang saling mendukung satu sama lain, tetapi juga sering saling bertentangan. Hal ini terutama karena Sokrates sendiri tidak pernah menulis satu buku pun. Namun, meskipun tidak pernah menuliskan satu buku pun, semua sekolah filsafat yang muncul setelahnya menganggapnya sebagai guru mereka.
Sokrates, pria pertama yang terkenal sebagai seorang filsuf, lahir di Athena sekitar tahun 496 SM. Meskipun tumbuh di era keemasan Athena, namun sumber-sumber kuno tidak menyebutkan informasi mengenai pendidikannya. Keluarganya tidak termasuk keluarga miskin ataupun kaya. Ayahnya bernama Sophoroniscus yang adalah seorang tukang batu, sedangkan ibunya adalah seorang dukun beranak (bidan) yang bernama Phaenarete. Kewarganegaraannya diperoleh melalui kelahiran, dan ia adalah anggota distrik Alopece. Kedua muridnya, Plato (sumber utama untuk hampir seluruh yang kita ketahui mengenai Sokrates) dan Xenophon menggambarkan Sokrates sebagai seorang yang buruk rupa. Hidungnya pesek melebar, matanya melotot ke luar, bibir bawahnya tebal, perutnya buncit dan besar. Meskipun memiliki keadaan fisik yang demikian, dikatakan jika Sokrates tidak berusaha menyembunyikan keadaan fisiknya ini, misalnya saja dengan memakai pakaian dengan ukuran tertentu untuk menyembunyikan bentuk tubuhnya yang jelek.
Salah satu hal menonjol dalam kisah hidup Sokrates adalah kemampuannya untuk mendengarkan suara Ilahi yang hanya dapat didengar oleh dirinya sendiri tetapi tidak dapat didengar oleh orang lain. Ia mengisahkan sejak kanak-kanak hidupnya adalah menjalankan “misi dari yang ilahi”. Dalam situasi-situasi tertentu suara ilahi ini memerintahkan Sokrates untuk menghentikan aktivitasnya atau untuk mengubah jalan kelakuannya, tetapi suara ilahi itu samasekali tidak menunjukkan apa yang harus Sokrates lakukan. Menurut beberapa sumber, suara ilahi ini membuat Sokrates terpisah dari lingkungannya. Ketika kecil ia seperti terisolasi karena merasa dirinya berbeda, dan karenanya ini bagaikan sebuah kehilangan besar baginya dalam fase hidupnya sebagai seorang manusia dan dalam keberadaanya sebagai seorang makhluk sosial. Menurut Diogenes Laertius, ketika wabah sampar pecah di Athena, Sokrates adalah satu-satunya pria yang lolos dari wabah ini, sebuah tindakan yang sangat jelas membesar-besarkan Sokrates di mana ketika itu jumlah masyarakat Athena yang musnah sangat besar, termasuk di dalamnya adalah Perikles.
Saat itu, setiap orang Athena memiliki hasrat yang besar untuk dapat berperang demi membela tanah air mereka. Berperang pada masa ini hampir menjadi sebuah perhatian tetap, sebagaimana orang Athena berjuang untuk mempertahankan supremasi regional mereka atas rival utama mereka, Sparta. Meskipun tidak kaya, Sokrates dapat membekali dirinya dengan baja ketika menjadi seorang prajurit infanteri. Pada tahun 432 SM, Sokrates bergabung dalam pengepungan atas Potidaea, di mana ia menunjukkan kekuatannya yang hebat yang menjadi ciri-cirinya dalam beberapa sumber kuno tentang dirinya. Tokoh Alkibiades (dalam buku Platon berjudul Symposion) mengisahkan bahwa ketika perang sedang menghebat dan dirinya terdesak oleh nusuh, bukan hanya senjatanya yang diselamatkan Sokrates, tetapi dirinya pun lolos dari kematian berkat Sokrates.
Pertalian kata philosophy dengan Sokrates dan cara hidupnya sebagian besar merupakan karya seorang pria, Plato, yang adalah pengikutnya yang paling terkenal. Kata hubung dari kata Yunani philo (pecinta) dan sophos (kebijaksanaan), philosophos atau pecinta kebijaksanaan, oleh Plato kata ini menggambarkan seseorang yang ingin sekali mencari kebijaksanaan, seorang pencari kebenaran-seperti Sokrates, yang dengan tajam oleh Plato dibedakan dengan filsuf lain. Ketika Sokrates muncul, Athena berlimpah dengan guru-guru dari seluruh daerah berbahasa Yunani. Athena sangat dipengaruhi oleh pemimpin demokrasi, Perikles, yang mengatakan bahwa ia berteman dengan beberapa guru kebijaksanaan yang sangat masyur saat itu, termasuk Anaxagoras. Anaxagoras berpidato untuk mendapat bayaran, terutama dalam mempresentasikan teori-teori tentang unsur-unsur pembentuk kosmos. Dia mengguncang orang-orang Athena dengan berani mengklaim bahwa matahari sangat besar, dan merupakan batu yang berpijar karena sangat panas. Guru-guru lain, seperti Gorgias (485-380) yang adalah seorang ahli pidato, memperoleh uang dengan menunjukkan kepada para muridnya bagimana membentuk opini di hadapan rakyat dengan seni berbicara ketika rakyat berkumpul di lapangan terbuka yang merupakan ciri demokrasi Athena saat itu. Bagi Plato Sokrates tidak puas dengan guru-guru seperti Anaxagoras dan Gorgias, dan karena itu kemudian ia berjalan dalam jalannya sendiri untuk secara bebas memperoleh pertanyaan-pertanyaan mengenai cara hidup terbaik. Namun menurut Aristoteles, Sokrates terutama sangat diinspirasi oleh motto yang tertulis pada kuil Apollo di Delphi, “kenalilah dirimu”. 
Pada tahun 339 SM, seorang penyair yang bernama Meletus, yang didukung oleh dua warga kota lain, Lycon dan Anytus, mengajukan tuduhan resmi ke pengadilan. Tuduhan itu adalah bahwa “Sokrates melakukan penyimpangan dengan tidak mempercayai Dewa-Dewi yang dipercayai oleh polis (Athena) tetapi ia memperkenalkan Dewa-Dewi baru yang tidak dikenal. Ia juga dituduh memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak. Hukuman yang dituntut adalah hukuman mati. Dua penjabaran kemudian mengenai pengadilan Sokrates ini dibuat oleh Xenophon dan Plato. Xenophon dan Plato sepakat bahwa Sokrates mengembangkan pidatonya sendiri di pengadilan, dan mereka juga sepakat jika Sokrates bersikap membangkang, dan kadang berbicara dengan “nada yang angkuh”.
Di bawah demokrasi warga Athena, dewan juri dalam pengadilan yang terdiri dari sejumlah besar warga kota, dalam kasus Sokrates jumlah seluruhnya 501 (jumlah ganjil yang digunakan untuk menghidari persamaan jumlah suara dalam voting). Para pendakwa dan terdakwa berbicara bergantian. Ketika percakapan selesai, anggota dewan juri menjatuhkan vonis melalui voting. Melalui kesempatan yang sempit, juri menemukan kesalahan Sokrates. Adalah kebiasaan warga Athena bahwa seorang terdakwa yang ditemukan kesalahannya untuk mengajukan pertimbangan hukuman yang dianggapnya adil. Menurut Plato, keangkuhan Sokrates sekarang mencapai puncak keagungan. Sokrates tidak menolak hukuman, malah ia mengajukan bahwa dengan menerima hukuman ia tidak menghabiskan biaya publik Athena untuk membiayai biaya makan dan rumahnya. Sokrates akhirnya digiring ke penjara. Para sahabatnya berkumpul di sekitarnya-Phaedo, Aeschines, Antisthenes, Apollodorus, Crito, Critoboulos, plato. Meskipun beberapa dari mereka menawarkan bantuan kepadanya untuk melarikan diri-pergi ke daerah terpencil untuk beberapa waktu adalah sebuah praktik biasa warga Athena untuk merehabilitasi diri sebelum kembali lagi ke kota. Sokrates secara tegas menolak tawaran ini dan lebih memilih untuk taat menerima hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Kematian Sokrates menjadi peristiwa terbaik dalam hidupnya di mata para sahabatnya yang menyaksikan Sokrates menjalankan hukuman matinya dengan  meminum racun. Ketenangannya dalam menghadapi kematian tampak menguatkan kesempurnaan kebajikannya: ia adalah seorang pria yang secara menyeluruh damai dengan dirinya sendiri dalam waktu terakhir hidupnya. Beberapa bulan dan tahun setelah kematiannya, sebuah kelompok informal pengagumnya bekerja keras untuk memelihara agar ingatan akan Sokrates tetap hidup.

Sokrates: Pemikirannya
Sokrates selalu berusaha menjalani hidupnya secara terang, selalu jelas dengan dirinya sendiri, dan ia membangun kemanusiaannya sebagai anak cahaya dalam pencarian bersama orang lain, bukan secara autis. Dalam perjumpaan dan dialog inilah hidup baru yang bercahaya dilahirkan oleh orang lain. Baginya, setiap ide, pengetahuan, dan cara hidup harus selalu dikonfrontasikan dengan orang lain. Kebenaran adalah jalan yang tidak pernah selesai, kecintaan pada kebenaran adalah praktek hidup, dan hidup adalah tuntutan untuk secara berani dan rela hati meninggalkan kegelapan dan seluruh kerumitannya yang penuh dengan kemunafikan.
Dalam tahun-tahun ini secara politik Athena dibagi. Di satu sisi berdiri pihak yang mendukung perluasan hak dan kewajiban politik bagi setiap warga kota. Partai yang mengakui demokrasi ini dipimpin oleh Perikles (495-429), pemimpin utama yang dipilih oleh warga kota dan merupakan pemimpin Athena yang tak tergantikan pada 440-an dan 430-an. Ia juga merupakan seorang ahli pidato yang menggunakan bakatnya yang hebat ini untuk menopang alasan pemerintahan dirinya atas kota melalui masyarakat kota biasa. Sebagai respon, beberapa warga Athena yang lebih kaya berperang, sebagaimana sering dilakukan orang kaya saat itu, untuk melatih kekuatan mereka agar tidak dapat dikekang. Mereka merendahkan kecerdasan masyarakat Athena biasa, dan dalam beberapa kasus mereka mempercayakan kuasa lembaga-lembaga khas dari  negara-negara kota Yunani yang lain, seperti Sparta.
Namun di mana Sokrates berdiri atas debat demokrasi saat itu tidak diketahui secara pasti. Sebuah sumber yang tidak pasti menyatakan jika saat itu setiap warga Athena diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik polis, dan sebagai seorang muda dikatakan saat itu Sokrates sering berkumpul di sekitar Perikles. Ada juga bukti yang tidak lengkap yang menyatakan bahwa istri Sokrates, Xanthippe, adalah seorang bangsawan. Meskipun tidak memiliki bukti pasti tentang keberpihakan Sokrates, namun ada sebuah politik yang dikehendaki Sokrates. Sokrates secara tegas menolak “politik pencitraan” yang pada akhirnya berujung pada “proses pembohongan diri”.
Bagi Sokrates berpolitik bukanlah untuk  survival, apalagi sekadar untuk tunduk pada dominasi pemuas sesaat nafsu makan, minum, dan seks. Untuk mengkritisi kepentingan diri yang sempit itu Sokrates menyerang akarnya: menolak segala bentuk pencitraan diri. Sokrates menentang penggembar-gemboran prestasi atau kebaikan diri di depan umum, karena baginya hal semacam itu bisa dilihat orang tanpa harus digembar-gemborkan. Ia tanpa ragu mengkritik kehidupan publik dan privat seseorang di depan umum dengan maksud untuk menyadarkan mereka akan adanya sesuatu yang tidak beres dalam panggung demokrasi yang didominasi pencitraan dan kata-kata kosong. Selain itu Sokrates juga menolak inti model politik demokrasi yang memusatkan segala keputusan pada suara terbanyak. Bagi Sokrates sebuah pilihan tepat lebih didasarkan pada pengetahuan (episteme) dan bukan pada opini (doxa). Namun meskipun menolak bentuk demokrasi seperti ini, Sokrates justru tetap taat pada sitem demokrasi yang dianut polisnya, dan di sinilah nampak keutamaan Sokrates sebagai seorang yang benar, di mana antara perkataan dan perbuatan etisnya menyatu.

Sokrates: Warisan Ajarannya
Mengenai warisan intelektual Sokrates, kita bisa mencatat bahwa sejak 405 SM, salah satu murid Sokrates, Euklides dari Megara mulai mendirikan sekolah sokratik pertama-yang para pengikutnya nantinya kemudian dikenal sebagai kaum Megarik. Pada tahun 400 SM, salah satu murid Sokraes lainnya , Antisthenes, mendirikan sekolah sokratik kedua-yang nantinya dikenal sebagai sekolah kaum Sinis. Selain itu Aristippos yang memimpin kaum Kirenaik menekankan aspek “Humanisme gnostik” Sokrates. Empat abad setelah kematian Sokrates orang-orang Kristiani akan melihat dalam diri Sokrates figur pendahulu Yesus Kristus. Montaigne sangat terinspirasi oleh doktrin moral sokratik, sementara Rousseau akan melihat bayangan dirinya sendiri dalam figur Sokrates sebagai “orang benar yang tertindas”. Voltaire menjuluki Sokrates sebagai korban intoleransi (agama), maka memakai mulut Socrates, Voltaire tidak segan-segan mengkritik agama-agama. Kierkegaard memandang Sokrates sebagai sang bidan. Di mata murid-muridnya, bidan ini hanyalah pembantu supaya mereka bisa kembali pada diri mereka sendiri, dan menemukan apa yang menjadi pusat diri mereka sendiri.

Daftar Pustaka
Miller, James., The Philosophical Life, Oxford: Oneworld, 2011.
Wibowo, A. Setyo., Mari Berbincang-Bincang Bersama Platon, iPublishing: Jakarta, 2011.

Makna Sakramen Rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma





I. Pendahuluan
Ada anekdot yang berkata demikian. “satu-satunya hal yang tidak dapat dilakukan Allah adalah membatasi kebebasan manusia”. Dalam iman Katolik diyakini bahwa Allah memberikan kebebasan bagi umat-Nya untuk menentukan jalan hidupnya, dan Allah tidak pernah memaksakan sesuatu kepada manusia. Hanya saja kemudian dalam kenyataannya, manusia salah dalam menggunakan kehendak bebas yang telah Allah anugerahkan kepadanya. Manusia cenderung untuk melakukan yang jahat dan bersikap tidak bertanggung jawab terhadap kesalahannya dalam menyalahgunakan kehendak bebas yang ia miliki. Akibatnya, manusia jatuh ke dalam dosa.
Jatuhnya manusia ke dalam dosa tidak menjadi akhir hubungan antara manusia dengan Allah. Gereja Katolik mengimani Allah sebagai Allah yang Mahakasih, yaitu Allah yang tidak menghitung-hitung kesalahan umat-Nya, tetapi Allah yang selalu membuka pintu pengampunan bagi setiap umat-Nya yang ingin bertobat. Untuk itu Gereja Katolik menyediakan sarana bagi pembaharuan hubungan antara manusia dengan Allah yang telah rusak akibat dosa manusia, yakni melalui sakramen rekonsiliasi. Saya berpendapat bahwa sakramen rekonsiliasi adalah salah satu kekayaan yang dimiliki Gereja Katolik, tetapi keberadaannya justru sering diabaikan atau dipandang sebelah mata oleh umat Katolik. Maka dari itu, melalui tulisan singkat ini saya mencoba untuk menjelaskan makna sakramen rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma.

II. Makna Sakramen Rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma
Dosa sering dipandang sebagai situasi keterpisahan manusia dari kasih Allah. Manusia yang tinggal dalam situasi dosa dianggap hidup tidak di dalam persatuan dengan Allah.  Selain itu, dosa juga dipandang sebagai tindakan melanggar hukum Allah. Dalam iman katolik, dosa tidak dipandang semata-mata sebagai rusaknya hubungan antara Allah dengan manusia, tetapi dosa juga dilihat sebagai rusaknya hubungan antara manusia dengan sesamanya, dan juga antara manusia dengan alam ciptaan. Dosa timbul ketika manusia memilih untuk bertindak tidak sesuai dengan kehendak Allah, dan dalam hal ini manusia salah dalam menggunakan kemurahan hati Allah yang telah menganugerahkan kehendak bebas kepada manusia.
Melalui sakramen pembaptisan, semua dosa kita diampuni, baik dosa asal yang diwariskan oleh Adam dan Hawa, maupun dosa-dosa yang kita lakukan secara personal sebelum kita dibaptis. Namun kecendrungan untuk berbuat dosa tetap akan ada sampai kapan pun dalam diri manusia. Oleh karena itu Yesus menganugerahkan kepada Gereja, kuasa untuk mengampuni dosa.[1] Dalam Gereja Katolik rahmat pengampunan dosa diberikan oleh Allah melalui perantaraan seorang imam. Gereja berpendapat bahwa melalui para rasul dan para penerusnya Yesus memberikan kuasa untuk mengampuni dosa. Gereja (melalui para imam yang diberi wewenang oleh uskup) adalah pelayan dari sakramen rekonsiliasi.
Dalam sakramen rekonsiliasi materia sacramenti adalah ungkapan dan pernyataan sesal dan tobat serta pengakuan dosa, penguluran tangan, dan penumpangan tangan serta berkat dari bapa pengakuan kepada orang yang mengakukan dosanya. Adapun forma sacramenti “Allah, Bapa yang berbelas kasih, telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya melalui wafat dan kebangkitan Putera-Nya dan telah mengutus Roh Kudus bagi pengampunan dosa. Melalui pelayanan Gereja, ia menganugerahkan kepada saudara pengampunan dan damai. Dan dengan ini aku melepaskan saudara dari segala dosa, dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus.”[2]
Dari kenyataan-kenyataan di atas bisa dilihat betapa penting peran sakramen rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma, khususnya dalam membangun relasi antara manusia dengan Allah, manusia dengan sesamanya, dan antara manusia dengan alam ciptaan. Melalui sakramen rekonsiliasi, manusia memperbaharui kembali relasinya dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan yang telah rusak akibat dosa. Pengampunan atas dosa-dosanya ini diperoleh manusia semata-mata melalui belas kasih Allah, dan dalam hal ini Gereja berperan sebagai tanda dan sarana belas kasih Allah bagi pengampunan dosa manusia. Melalui para rasul dan para penggantinya (uskup), serta melalui para imam yang diberi wewenang oleh uskup, Kristus melimpahkan kuasa untuk mengampuni dosa.
Sakramen rekonsiliasi ini sendiri tidak hanya diterima sekali seumur hidup seperti halnya sakramen baptis, penguatan, dan imamat. Meskipun telah mengakukan dosa-dosanya manusia perlu menyadari kelemahan dirinya untuk dapat kembali jatuh ke dalam dosa. Oleh karena itu sungguh memprihatinkan ketika umat katolik menyia-nyiakan kesempatan untuk mengakukan dosa-dosanya demi memperbaharui hubungannya dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan yang telah rusak akibat dosa. Dalam hal ini umat katolik perlu menyadari keberadaan sakramen rekonsiliasi sebagai sarana ungkapan belas kasih Allah kepada umat-Nya yang diungkapkan dengan perantaraan Gereja melalui para imam. Di samping itu, seperti dijelaskan di atas bahwa pelayan resmi dari sakramen rekonsiliasi ini tidak lain adalah para imam yang diberi wewenang oleh uskup. Oleh karena itu, dari pihak imam sebagai pelayan sakramen rekonsiliasi diperlukan kerelaan untuk memperhatikan pelayanan sakramen ini, sebab tidak jarang ditemukan imam yang enggan menghabiskan waktu di dalam bilik pengakuan demi menjembatani rahmat belas kasih Allah bagi umat-Nya yang ingin mengakukan dosa-dosanya.

III. Penutup
Dari tulisan ini, dapat dilihat bahwa sakramen rekonsiliasi memiliki peran besar dalam Gereja Katolik Roma, khususnya dalam menata kembali relasi antara manusia dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan. Sakramen rekonsiliasi memungkinkan manusia untuk memperoleh kembali persatuan hidup dengan Allah yang terpisah akibat dosa yang ia lakukan, dan juga melalui sakramen rekonsiliasi manusia mendamaikan kembali relasi dirinya dengan sesama dan alam ciptaan yang juga rusak akibat dosa. Namun sayangnya kesadaran akan pentingnya sakramen rekonsiliasi ini masih diabaikan oleh umat katolik itu sendiri. Oleh karena itu, pada diri setiap umat Katolik perlu ditanamkan kembali kesadaran akan pentingnya sakramen rekonsiliasi ini sebagai sarana bagi pembaharuan relasi antara manusia dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan, agar rahmat pengampunan dan belas kasih yang Allah tawarkan kepada manusia melalui Gereja-Nya tidak disia-siakan begitu saja oleh manusia. Akan tetapi sakramen rekonsiliasi ini tidaklah mungkin dilaksanakan tanpa adanya seorang imam, sebab dalam gereja katolik rahmat pengampunan dari Allah ini diberikan melalui perantaraan seorang imam. Oleh karena itu, seorang imam diharapkan dapat menjamin terlaksananya pelayanan sakramen rekonsiliasi yang mungkin sering diabaikan pelaksanannya.

Daftar Pustaka
Ardianto, Yustinus, Pr. Mencintai Iman Katolik. Jakarta: Komunitas Joy, 2012.
Tarigan, Jacobus, Pr. Memahami Liturgi. Jakarta: Cahaya Pinelang, 2011.


[1] Yustinus Ardianto, Pr., Mencintai Iman Katolik (Jakarta: Komunitas Joy, 2012), 135.
[2] Jacobus Tarigan, Pr., Memahami Liturgi (Jakarta: Cahaya Pinelang, 2011), 172.

Selasa, 16 September 2014

Penyembahan Berhala



Penyembahan berhala pada dasarnya merupakan tindakan manusia yang memposisikan benda mati, sebagaimana yang mereka imajinasikan, sebagai sesuatu yang bernyawa, berdaya, dan memiliki kuasa yang melampaui kekuatan manusia, serta dapat mengendalikan keseluruhan realitas kehidupan manusia.
Berhala yang disembah bangsa Israel umumnya hanyalah sepotong kayu atau sebongkah batu yang diukir tangan manusia dan tidak memiliki kuasa sendiri, serta pada umumnya berbentuk patung ukiran dan patung tuangan yang dibuat dengan menuang logam ke dalam tuangan dan membentuknya dengan suatu alat (Kel.32:2,24).
Dalam sejarah kehidupan beriman bangsa Israel pada Perjanjian Lama, dosa penyembahan berhala dapat dikategorikan sebagai salah satu dosa yang sering dipraktikkan. Meskipun berkali-kali ditegur Allah, tetapi dalam sejarahnya berulang kali bangsa Israel jatuh dalam dosa ini. Kisah penyembahan berhala pertama yang dilakukan oleh seluruh umat Israel adalah penyembahan terhadap patung lembu emas ketika Musa berada di Gunung Sinai (Kel 32:1-6). Sepanjang zaman para Hakim bangsa Israel pun berkali-kali jatuh pada dosa penyembahan berhala, begitu juga ketika zaman para Raja. Hanya setelah masa pembuangan ke Babel penyembahan berhala berhenti dilakukan.
Para nabi dan pemazmur paling keras dalam menentang praktik penyembahan berhala. Samuel menyebut berhala sebagai dewa kesia-siaan (1Sam 12:21), sedangkan Yesaya menyebut berhala sebagai buatan tangan manusia belaka (Yes.2:8). Demikian juga pemazmur yang mengecam hidup para penyembah berhala akan sama sia-sianya dengan berhala yang  ia sembah (Mzm. 115:8).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa bangsa Israel melakukan praktik penyembahan berhala. Pertama, bangsa Israel dikelilingi oleh bangsa-bangsa kafir yang menyembah lebih dari satu Allah. Bagi mereka penyembahan terhadap banyak Allah lebih unggul dibandingkan penyembahan hanya kepada satu Allah. Kedua, dewa-dewa yang diyakini bangsa-bangsa lain tidak menuntut praktik moral yang tinggi sebagaimana seperti yang dituntut oleh Allah bangsa Israel. Upacara-upacara keagamaan pada bangsa-bangsa kafir yang meliputi tindakan-tindakan asusila di dalamnya dianggap lebih menarik oleh bangsa Israel, sehingga kemudian mereka memilih beralih dari Allah yang telah membebaskan mereka dari perbudakan di tanah Mesir kepada allah-allah bangsa lain.




Minggu, 14 September 2014

Makna Puisi Pengemis Karya Ali Hasjmy bagi Permasalahan Kaum Buruh di Indonesia Menurut Pandangan Karl Marx tentang Kapitalisme


Abstrak: Dalam hubungan kerja antara kaum buruh, pemilik modal, dan pemerintah, kaum buruh sering mendapat perlakuan yang tidak adil. Kaum buruh sering dijadikan sebagai objek oleh para pemilik modal dan pemerintah demi memperoleh keuntungan bagi mereka. Dalam tulisan ini saya mencoba mengangkat masalah ketidakadilan yang tergambar dalam puisi Pengemis karya Ali Hasjmy dengan bertolak dari pandangan Karl Marx tentang kapitalisme. Saya berkesimpulan bahwa kaum buruh di Indonesia masih hidup dalam penderitaan akibat ketidakadilan yang mereka terima dalam hubungan kerja dengan pemerintah dan para pemilik modal. Kaum buruh bukanlah objek dalam kegiatan ekonomi, tetapi mereka adalah subjek dari kegiatan ekonomi.

Kata Kunci
Kapitalisme, buruh, pemilik modal, pemerintah, kerja.

I. Pengantar
Bekerja merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan bekerja manusia mengaktualisasikan dirinya dan memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Manusia harus bekerja untuk dapat bertahan hidup. Dalam dunia ekonomi tindakan kerja erat kaitannya dengan usaha manusia untuk menghasilkan barang dan jasa serta demi memperoleh pendapatan (uang). Tindakan bekerja selalu dilihat sebagai usaha manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Tanpa bekerja manusia tidak hanya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi lebih dari itu tanpa bekerja manusia tidak bisa berkembang menjadi manusia yang utuh sebab melalui kerja pula manusia menganktualisasikan dirinya.
Dalam ekonomi terdapat tiga pilar utama yang menjamin berlangsungnya proses pembangunan, yakni tenaga kerja (buruh) yang menawarkan tenaganya, pengusaha yang menyediakan modal (mempekerjakan buruh), dan pemerintah sebagai pihak yang biasanya bertugas sebagai pengawas dalam hubungan kerja. Sebagaimana yang diidealkan dalam hubungan kerja antara ketiganya (buruh, pengusaha, dan pemerintah), hubungan antara ketiga pihak ini merupakan hubungan timbal balik yang saling melengkapi satu sama lain dengan mengandaikan terlaksananya prinsip keadilan, yakni setiap pihak memperoleh apa yang menjadi haknya. Akan tetapi, dalam kenyataannya relasi antara ketiga pilar ini tidak berjalan sebagaimana diidealkan.
Buruh sebagai pihak yang menawarkan tenaganya dalam hal ini sering tampil sebagai pihak yang dirugikan. Dirugikan dalam hal ini maksudnya bahwa dalam menjalin relasi kerja dengan pihak pengusaha dan pemerintah, kaum buruh tidak memperoleh secara utuh apa yang menjadi haknya. Sering dalam relasi kerja terdapat ketimpangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban kaum buruh. Keberadaan kaum buruh sering dilihat semata-mata sebagai objek dan bukannya subjek dalam pembangunan. Akibatnya, keberadaan kaum buruh sering digunakan oleh pihak pengusaha atau bahkan juga oleh pihak pemerintah hanya sebagai “alat” untuk memenuhi kepentingan mereka, dan apa yang seharusnya menjadi hak kaum buruh seperti upah yang cukup, jaminan kesehatan, hak untuk berserikat, dsb diabaikan begitu saja.
Dalam tulisan sederhana ini, dengan bertolak dari pandangan Karl Marx tentang kapitalisme, saya akan mencoba menyoroti permasalahan kaum buruh di Indonesia dalam hubungan kerjanya dengan pemilik modal dan pemerintah, dengan menganalisis puisi Pengemis karya Ali Hasjmy yang secara tidak langsung menampilkan masalah-masalah yang dialami oleh kaum buruh di Indonesia. Saya mencoba mengangkat tema ini karena bagi saya permasalahan kaum buruh masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini dan bahkan akan menjadi masalah yang terus menyertai perjalanan bangsa ini.



II. Puisi Pengemis karya Ali Hasjmy sebagai Cermin Masalah Kaum Buruh di Indonesia Ditinjau dari Pandangan Karl Marx tentang Kapitalisme

2.1 Ali Hasjmy
Moehammad Ali (nama kecil) lahir pada tanggal 28 Maret 1914 di Montasie, Kabupaten Aceh Besar. Nama lengkapnya Moehammad Ali Hasyim, kemudian berubah menjadi Ali Hasjmy (nama dewasa) dan dalam bidang sastra terkenal dengan nama samaran Aria Hadiningsun, Ali Hariry, dan Asmara Hakiki.[1] Dia menjadi tokoh penting dalam mengubah status Aceh dari Darul Harb menjadi Darussalam dan sekaligus sebagai ketua Pencipta dan Pembina Kota Pelajar Mahasiswa Darussalam. Dia dijuluki Bapak Pendidikan Daerah Istimewa Aceh.
            Ali Hasjmy menempuh pendidikan di  Vervolkschool di Montaise (1926), Sanawiyah Thawalib di Padangpanjang (1935), Al Jamiah Al Islamiyah di Padang (1941), dan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (1951-1953).  Pada periode 1957-1964 ia menjabat sebagai Gubernur Provinsi Aceh. Ali Hasjmy juga pernah bekerja pada beberapa majalah, seperti majalah Matahari Islam, Majalah Panji Islam, Sinar Darussalam,  dsb.
            Dalam bidang tulis-menulis Ali Hasjmy bergerak dalam bidang jurnalistik, sastrawan, dan juga dalam penulisan buku-buku ilmu pengetahuan umum, dan terutama yang bercorak Islam. Sebagai seorang sastrawan, Ali Hasjmy telah menghasilkan beragam roman, esai, dan puisi. Sajak-sajaknya ada yang dimuat dalam majalah Poedjangga Baroe. Tahun 1936 ia mengumpulkan kumpulan sajaknya yang pertama berjudul Kisah Seorang Pengembara, yang empat tahun kemudian disusul dengan yang kedua berjudul Dewan Sadjak (1940). [2]

2.2 Puisi Pengemis Karya Ali Hasjmy
            Puisi karya Ali Hasjmy ini menggambarkan nasib malang seorang pengemis. Keadaan sang pengemis dalam puisi ini digambarkan sebagai sosok yang menderita. Nasibnya sebagai seorang pengemis mengharuskan ia untuk menjalani hidup dalam kemiskinan dan dalam penderitaan.

PENGEMIS

Beri hamba sedekah, o tuan
Belum makan dari pagi,
Tolonglah patik, wahai tuan,
Seteguk air, sesuap nasi,

Lihatlah, tuan, nasib kami,
Tiada sanak, tiada saudara,
Pakaian di badan tidak terbeli,
Sepanjang jalan meminta-minta.

Lihatlah, tuan, untung kami,
Pondok tiada, huma tiada,
Bermandi hujan, berpanas hari,
Di tengah jalan terlunta-lunta.

Bukan salah bunda mengandung,
Buruk suratan tangan sendiri,
Sudah nasib, sudah untung,
Hidup malang hari ke hari.

O tuan, jangan kami dibiarkan,
Jika sedekah tidak diberi,
Cukup sudah sengsara badan,
Jangan lagi ditusuk hati.[3]

2.3 Karl Marx
Karl Marx lahir pada tahun 1818 di Rhineland yang tergabung dalam wilayah kerajaan Prusia. Pada tahun 1836 ia masuk Universitas Berlin, dan pada tahun 1841 ia memperoleh gelar doktor dengan disertasi mengenai filsafat kuno. Dua tahun kemudian  (1843) ia menjadi editor majalah Rheinische Zeitung dan Deutsche Franzosische Jahrbucker. Akan tetapi kedua majalah ini ditutup oleh kekuasaan Prusia karena dianggap melanggar hukum. Marx kemudian dibuang ke Brussel. Dalam tahun 1848 ia berhasil kembali ke Jerman, dan kemudian menjadi editor majalah Neue Rhenische Zeitung. Pada tahun 1849 ia kembali dibuang, tetapi kali ini di London di mana ia menghabiskan sisa hidupnya.[4]
Di London ia mulai menarik diri dari aktivitas revolusioner dan beralih ke kegiatan riset yang lebih rinci tentang peran sistem kapitalis. Studi ini akhirnya menghasilkan tiga jilid buku Das Kapital. Jilid pertama diterbitkan tahun 1867, sedangkan kedua jilid lainnya diterbitkan sesudah ia hidup dalam kemiskinan. Ia membiayai hidupnya secara sederhana dari honorarium tulisannya. Tahun 1864 Marx terlibat kembali dalam kegiatan politik, bergabung dengan “The International”, sebuah gerakan buruh internasional. Ia segera menonjol dalam gerakan itu dan mencurahkan perhatian selama beberapa tahun untuk gerakan itu. Ia mulai mendapat popularitas, baik sebagai pemimpin internasional maupun sebagai penulis Das Kapital. Perpecahan gerakan Internasional tahun 1876, kegagalan berbagai gerakan revolusioner dan penyakit-penyakit, akhirnya membuat Mark ambruk. Marx wafat pada tahun 1883.[5]

2.4 Kapitalisme Karl Marx
Dalam kapitalisme, kerja yang sebelumnya bermakna sebagai aktualisasi dan realisasi diri individu berubah menjadi beban hidup yang menjemukan dan dibenci sebab kerja dialihfungsikan sebagai proses represi, eksploitasi, dan negasi atas individu (pekerja). Selain itu, pembagian kerja dalam kapitalisme juga mengubah hubungan antara pekerja dengan sesamanya dan dengan produk. Hubungan sosial dinilai, diukur, dan direduksikan ke dalam hubungan ekonomi, hubungan pemilik modal dan karyawan, tuan dan budak, produsen dan konsumen. Nilai individu ditentukan oleh kemampuan berproduksi dan membeli, memiliki, dan mengkonsumsi. Akibatnya, masyarakat terbagi dalam dua kelompok sosial yang saling berhadapan, yakni penguasa dan jelata, pemberi kerja dan pencari kerja, kaum kapitalis dan proletar. Dalam kapitalisme, terjadi pembalikan urutan peran dalam kerja. Benda mati, produk, dan teknologi berlaku sebagai subjek, sedangkan manusia (buruh) menjadi objek, sasaran dan dikuasai materi dan produk.[6]
Posisi pasar dalam kapitalisme adalah sebagai wasit, hakim, dan penilai. Pasar yang menentukan layak tidaknya sebuah produk, dan produk yang dihasilkan harus tunduk pada hukum pasar. Pasar dan hukum pasar memunculkan penindasan, penguasaan, dan pengisapan. Ketiadaan keterampilan, keahlian bisnis, modal, dan kekuasaan membuat kaum buruh menggantungkan diri hanya pada tenaga. Ketika memerlukan buruh para pemodal membeli dan membayar tenaganya sebagai nilai guna (produk). Tenaga buruh menjadi komoditi yang dipertukarkan dengan pemilik modal.[7]
Selain itu, dalam kapitalisme, kontrak kerja yang mengatur hubungan kerja antara pemodal dan buruh menjadi sarana penindasan dan pemerasan terhadap kaum buruh oleh para pemilik modal, bukan sarana bagi terlaksananya kesetaraan dalam hubungan kerja. Kaum buruh hanya memiliki dua pilihan: atau membiarkan diri terus dihisap kaum kapitalis dengan pekerjaan di tangan atau menjadi penganggur abadi. Mau tidak mau kaum buruh kemudian memilih bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi sekalipun daripada harus menganggur dengan ancaman ketiadaan pendapatan. Dengan memilih untuk bekerja demi memperoleh pendapatan bagi kelangsungan hidupnya, kaum buruh dituntut untuk tunduk pada kontrak kerja dalam hubungan kerjanya dengan pemodal. Di sini kontrak kerja lebih nampak sebagai pemaksaan kehendak kaum berpunya terhadap buruh, serta menjadi instrumen yuridis untuk melestarikan praktik ketidakadilan dan eksploitasi manusia oleh manusia. Melalui instrumen yuridis ini penguasa dan pengusaha dalam masyarakat kapitalis menyembunyikan kepentingan mereka.[8]
Hubungan masyarakat dalam konsep marksisme lebih bersifat tidak harmonis daripada harmonis, diwarnai penguasaan, penindasan, dan pemerasan daripada hubungan yang bersifat manusiawi. Pertarungan, penindasan, pengisapan terjadi antara dua kelas sosial yang terdapat dalam kapitalisme, yaitu pengusaha dan pekerja, pengusa dan rakyat jelata. Masyarakat sipil dan kehidupan bernegara berada di bawah penjajahan dan penghisapan kaum kaya-kuat-kuasa.[9] Para pemodal dan penguasa memperoleh kekayaan melalui pemiskinan, kebebasan dengan penguasaan terhadap kaum buruh.

2.5 Analisis Puisi Pengemis
Seperti telah dijelaskan pada poin 2.2, puisi  Pengemis karya Ali Hasjmy ini berkisah tentang penderitaan yang dialami oleh seorang pengemis. Dalam tulisan ini saya menganalogikan kaum buruh di Indonesia dengan pengemis dalam puisi karya Ali Hasjmy. Secara pribadi saya melihat bahwa nasib pengemis dalam puisi Ali Hasjmy sama seperti nasib kaum buruh di Indonesia yang juga hidup di dalam penderitaan dan dalam kemiskinan. Dalam bagian ini saya mencoba untuk menganalisis puisi Pengemis karya Ali Hasjmy bait demi bait dengan bertolak dari pandangan Karl Marx tentang kapitalisme.

2.5.1 Bait Pertama
Beri hamba sedekah, o tuan
Belum makan dari pagi,
Tolonglah patik, wahai tuan,
Seteguk air, sesuap nasi

Berdasarkan interpretasi saya, bait pertama puisi ini dapat dianalogikan sebagai kerinduan kaum buruh untuk memperoleh upah yang layak. Pada dasarnya setiap daerah memiliki standar Upah Minumum Regional (UMR) bagi kaum buruh yang bekerja di dalam daerah tersebut. Misalnya saja di wilayah Jakarta UMR yang berlaku pada tahun 2014 adalah Rp2.441.000,00, sedangkan pada tahun yang sama di daerah Tanggerang UMR bagi kaum buruh adalah Rp2.444.301,00, di Batam Rp2.422.092,00, dan di Medan Rp1.851.500,00.[10]
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pengawasan terhadap berlangsungnya ketentuan ini kurang diperhatikan, sehingga sering terjadi ketimpangan antara ketentuan yang berlaku dengan kenyataan di lapangan. Buruh yang telah menyediakan tenaganya tidak mendapat apa yang menjadi haknya, yakni upah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dapat terlihat dari data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi per 6 Januari 2014. Tercatat sebanyak 417 perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum provinsi (UMP) tahun 2014.[11]
Dalam kapitalisme tenaga buruh adalah komoditi yang diperjualbelikan. Ketika pemilik modal membutuhkan tenaga buruh maka ia akan membeli dan membayar tenaga buruh sebagai sebuah produk. Akibatnya, dalam dunia kerja buruh dipandang hanya sebagai objek dan bukan sebagai subjek. Di sini terjadi dehumanisasi pekerja. Ketika tidak memiliki keterampilan tertentu kaum buruh dihapakan pada pilihan untuk menganggur atau bekerja kepada para pemodal dengan upah yang rendah. Berhadapan dengan kenyataan ini, pada umumnya kaum buruh lebih memilih untuk bekerja daripada menganggur, meskipun dengan risiko upah yang diterima sedikit dan tidak sebanding dengan pekerjaan yang mereka kerjakan.

2.5.2 Bait Kedua
Lihatlah, tuan, nasib kami,
Tiada sanak, tiada saudara,
Pakaian di badan tidak terbeli,
Sepanjang jalan meminta-minta.
           
Batit kedua puisi ini saya interpretasikan sebagai gambaran keadaan kaum buruh di Indonesia yang masih hidup di dalam kondisi yang memprihatinkan, yaitu ketidakmampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Berangkat dari kondisi hidup yang memprihatinkan ini, mereka mencoba meminta perhatian pemerintah dan para pemilik modal untuk memperhatikan nasib mereka. Meskipun telah ditetapkan UMR di setiap wilayah di Indonesia, dalam kenyataannya selain sering tidak dibayar sesuai dengan UMR yang telah ditentukan, kaum buruh merasa bahwa UMR tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan pokok harian mereka.
Upah yang telah ditetapkan pemerintah dinilai tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok yang setiap saat dapat melonjak harganya. Tidak terpenuhinya kebutuhan pokok ini berlanjut pada menurunnya kualitas hidup kaum buruh, baik itu dalam bidang kesehatan, pendidikan, dsb. Sama seperti sistem kapitalis yang dikritik Karl Marx, demikian pun dengan situasi yang dihadapi kaum buruh di Indonesia. Para pemilik modal mempekerjakan kaum buruh semata-mata demi mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Sebagai dampaknya, aspek manusiawi kaum buruh dalam bekerja diabaikan. Kaum buruh hanyalah sarana yang dipakai oleh pemilik modal demi mencari keuntungan.

2.5.3 Bait ketiga
Lihatlah, tuan, untung kami,
Pondok tiada, huma tiada,
Bermandi hujan, berpanas hari,
Di tengah jalan terlunta-lunta.

Dalam bekerja, di samping kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh kaum buruh, mereka juga memiliki hak yang harus dipenuhi pula. Hak-hak yang mereka miliki antara lain adalah fasilitas kerja, waktu berekreasi, jaminan sosial, tunjangan-tunjangan, keselamatan kerja, pembebasan dari wajib kerja dsb.[12] Akan tetapi, sayangnya tidak semua hak mereka terpenuhi meskipun mereka telah sepenuhnya memenuhi kewajiban mereka.
Dalam interpretasi saya, bait ketiga puisi ini selain masih berbicara mengenai akibat rendahnya upah kaum buruh yang berujung pada rendahnya kualitas hidup mereka, bait ini juga hendak menggambarkan minimnya perhatian para pemilik modal dan pemerintah terhadap hak-hak lain kaum buruh sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Hasrat untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya membuat para pemilik modal terkadang menutup mata terhadap pemenuhan hak-hak kaum buruh. Tuntutan untuk memnuhi kuota produksi sebagaimana ditentukan pasar memaksa kaum buruh untuk bekerja melebihi batas waktu standar. Hak-hak yang dimiliki kaum buruh sendiri memiliki landasan hukum, misalnya, sebagaimana yang terkandung dalam Pasal 186 UU Ketenagakerjaan, pengusaha wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan, baik mental maupun fisik.[13]
Selain itu, salah satu hal yang sering diabaikan oleh para pemilik modal dalam mempekerjakan kaum buruh adalah peralatan kerja yang menjamin keselamatan kerja kaum buruh. Sering terjadi karena tidak dilindungi oleh peralatan kerja yang memadai, kaum buruh kemudian mengalami kecelakaan kerja atau berbagai macam penyakit fisik yang berasal dari tempat kerja. Misalnya, pekerja tambang yang tidak memiliki peralatan kerja yang memadai dapat mengalami infeksi saluran pernapasan karena gas beracun yang berasal dari pertambangan tempat ia bekerja.

2.5.4 Bait Keempat
Bukan salah bunda mengandung,
Buruk suratan tangan sendiri,
Sudah nasib, sudah untung,
Hidup malang hari ke hari.

Bait keempat puisi ini, seturut interpretasi saya, menunjukkan kepasrahan kaum buruh terhadap pahitnya hidup yang harus mereka alami. Ketidakpedulian para pemilik modal dan aparat pemerintahan seakan-akan menutup harapan mereka untuk memperoleh hidup yang lebih baik. Usaha dan kerja keras mereka tampak menjadi sia-sia karena ketidakadilan yang harus mereka terima, upah rendah yang tidak sebanding dengan panjangnya jam kerja, minimnya jaminan sosial dan jaminan kerja, ditambah biaya hidup yang terus meningkat menambah panjang daftar penderitaan mereka. Harapan untuk memperoleh hidup yang lebih layak berganti menjadi kepasrahan terhadap pahitnya hidup, sehingga semuanya kemudian disikapi dengan sikap pasrah dan memandang semuanya sebagai nasib, sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.
Kerja tidak lagi menjadi sesuatu yang menyenangkan dan tidak lagi menjadi sarana pengembangan dan pengaktualisasian diri. Sama seperti yang dikritik Karl Marx dalam sistem masyarakat Kapitalis, kerja dinilai dan dipandang dari sudut hubungan tuan-hamba dan dalam hubungan ekonomi belaka. Kerja kehilangan maknanya. Kerja yang seharusnya dilihat sebagai hal yang menyenangkan, oleh kaum buruh dilihat sebagai sebuah penderitaan. Berada di tempat kerja sama artinya berada dalam penderitaan. Selesainya waktu kerja menjadi waktu pembebasan dari penderitaan.        

2.5.5 Bait Kelima
O tuan, jangan kami dibiarkan,
Jika sedekah tidak diberi,
Cukup sudah sengsara badan,
Jangan lagi ditusuk hati.

Dalam interpretasi saya, yang ingin ditampilkan pada bait kelima puisi ini adalah pentingnya perlindungan bagi kaum buruh dalam bekerja. Selain seringkali tidak menerima upah sebagaimana mestinya, kaum buruh juga sering menerima penyiksaan fisik. Ambil contoh Kasus kekerasan dan penyekapan terhadap 34 buruh di pabrik kuali/panci di Bayur, Kabupaten Tangerang, Banten.[14] Dijelaskan dalam berita tersebut bahwa selain mengalami penyekapan dan penyiksaan fisik, para buruh tersebut menerima upah di bawah standar UMR Tanggerang meskipun mereka telah bekerja dengan jangka waktu 18 jam per hari.
Sekali lagi, melalui kisah ini dapat dilihat bahwa masih sering terjadi perlakuan yang buruk terhadap kaum buruh oleh para pemilik modal. Di sini pemerintah memainkan peranan penting dalam mengawasi berlangsungnya proses kerja. Kaum buruh bukanlah alat yang dapat digunakan sesuka hati oleh para pemilik modal dan aparat pemerintahan dalam mencari keuntungan. Akan tetapi kaum buruh juga adalah manusia sama seperti para pemilik modal dan aparat pemerintahan yan memiliki harkat dan martabat yang harus dihargai. Melalui peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan kerja antara pemerintah, pemilik modal, dan kaum buruh, apa yang menjadi hak kaum buruh harus diperhatikan lagi.
Dalam hal ini, peraturan perundang-undangan yang ada jangan sampai menjadi instrumen yang hanya melindungi kepentingan pemerintah dan pemilik modal saja tetapi merugikan kaum buruh, sebagaimana yang dikritik Karl Marx dalam sistem masyarakat kapitalis, yaitu peraturan-peraturan yang dibuat dalam hubungan kerja hanyalah sebagai pelindung kepentingan pemerintah dan pemilik modal. Selain mengawasi keberlangsungan terlaksananya hubungan kerja yang adil, pemerintah di sini juga harus bertindak tegas dan keras terhadap penyimpangan yang terjadi. Pihak-pihak yang melanggar ketetapan yang telah ditentukan haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal sebagaimana tertera dalam ketentuan yang berlaku.

III. Penutup
            Berdasarkan interpretasi saya atas puisi Pengemis yang saya analogikan dengan nasib kaum buruh di Indonesia, saya berkesimpulan bahwa kaum buruh di Indonesia masih hidup di dalam situasi yang memprihatinkan. Sebagaimana nasib pengemis yang dalam puisi Pengemis digambarkan hidup di dalam penderitaan, demikianpun kondisi kaum buruh di Indonesia yang juga hidup di dalam penderitaan. Penderitaan yang dialami kaum buruh di Indonesia berkaitan dengan ketidakadilan yang mereka terima dalam hubungan kerjanya dengan pemerintah dan pemilik modal. Kendati telah memenuhi kewajibannya sebagai seorang buruh, tetapi kerap kali mereka tidak memperoleh apa yang menjadi hak mereka. Sebagaimana seorang pengemis di dalam puisi Pengemis yang diabaikan nasibnya, demikian juga kaum buruh di Indonesia. Kaum buruh sering diabaikan ketika mereka menyerukan perjuangan mereka untuk memperoleh keadilan.

             Kaum buruh sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi ternyata belum sepenuhnya mengalami keadilan dalam bekerja. Masalah kaum buruh dapat menjadi masalah yang tidak akan pernah terselesaikan selama para pemilik modal selalu mengutamakan perolehan laba tanpa mempedulikan pemenuhan hak kaum buruh yang bekerja pada mereka. Masalah ini juga tidak akan terselesaikan apabila pemerintah sebagai pihak yang bertindak sebagai pengawas dan penegak hukum dalam hubungan kerja menjadikan hukum dan peraturan yang mereka buat hanya sebagai topeng yang melindungi kepentingan kelompok tertentu, dalam hal ini terutama kelompok peguasa dan pengusaha.
Berdasarkan uraian di atas, sebagaimana juga ditunjukkan oleh Karl Marx dalam kritiknya terhadap masyarakat kapitalis, makna kerja perlu diartikan kembali. Kerja tidak hanya menjadi ajang pemenuhan kebutuhan hidup manusia, tetapi lebih dari itu kerja menjadi ajang realisasi dan pengaktualisasian diri manusia. Melalui kerja, manusia dapat mencapai kepenuhan dirinya. Oleh karena itu, Karl Marx kemudian menolak segala macam bentuk penindasan, terutama yang dialami kaum buruh, dalam bekerja. Ia menolak apabila kerja hanya direduksi menjadi kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup (barang dan jasa) dan hubungan kerja antara buruh dan pemilik modal menjadi hubungan hamba dan tuan, penguasa dan rakyat jelata. Lebih jauh kegiatan kerja dalam masyarakat kapitalis hanya akan memperkaya para pemilik modal dengan memiskinkan kaum buruh.
            Dalam pandangan Karl Marx kedudukan kaum buruh dalam dunia kerja perlu diperhatikan kembali. Buruh bukanlah objek dalam dunia kerja, melainkan subjek/pelaku dalam kegiatan bekerja. Tanpa buruh kerja sebagai kegiatan ekonomi tidak mungkin terjadi. Sebagai subjek dalam hubungan kerja, kaum buruh pun memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh para pemilik modal dan juga oleh pemerintah. Para pemilik modal harus menjamin terpenuhinya hak kaum buruh dalam bekerja, misalnya saja upah, jaminan kesehatan, rekreasi, hari libur, dsb. Berkaitan dengan peran pemerintah dalam relasi kerjanya dengan kaum buruh dan pemilik modal, pemerintah  berlaku sebagai pengawas, yakni menjamin terlaksananya hukum-hukum ketenagakerjaan, mengapresiasi apabila hukum-hukum itu berjalan dengan baik dan menghukum apabila terjadi pelanggaran. Hukum itu pun haruslah berprinsipkan keadilan, yakni melayani kepentingan setiap pihak tanpa mengesampingkan pihak lain, serta bukan sebagai topeng untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.  
            Bertolak dari keadaan kaum buruh yang memprihatinkan ini, sudah sepantasnya pihak-pihak yang bersangkutan membuka mata terhadap realitas ini. Hukum-hukum yang mengatur hubungan kerja antara pemerintah, pemilik modal, dan kaum buruh perlu diperhatikan kembali, sehingga tercipta keadilan bagi setiap pihak. Pelanggaran terhadap kesepakatan hubungan kerja juga perlu ditindaki secara tegas, dan setiap pihak yang melanggar kesepakatan-kesepakatan itu harus dijatuhi sanksi yang sesuai.

Daftar Pustaka
Alisjahbana, Takdir. Puisi  Baru. Jakarta: Pustaka Rakyat, 1954.      

Brewer, Anthony. Kajian Kritis Das Kapital Karl Marx. Jakarta: Teplok Press,       1999.

detik. com. 417 Perusahaan Tak Mampu Gaji Karyawan Sesuai UMP 2014, diunduh pada tanggal 2 Mei 2014 pkl.21.09 WIB.

 

detik.com. Kekerasan Buruh Pabrik Panci, Cak Imin: Pelakunya Harus Dihukum Berat, diunduh pada tanggal  2 Mei 2014 pkl. 22.17 WIB.


Drs. H. A. Ghazali. Biografi Prof. Tgk. H. Ali Hasjmy. Jakarta: Socialia, 1978.

http://doktorpaisal.wordpress.com/2009/11/23/biografi-karl-marx/

Kompas. Upah Minimum di Sejumlah Daerah, diunduh pada tanggal 2 Mei 2014 pkl. 20.25 WIB

Marbun, Rocky. Jangan Mau di-PHK Begitu Saja. Jakarta: Visimedia, 2010.

Rosidi, Ajip. Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia. Bandung: Percetakan Cikapundung, 1969.

Saeng, Valentinus. Herbert Marcuse: Perang Semesta Melawan Kapitalisme Global. Jakarta: PT  Gramedia Pustaka Utama, 2012.



[1] Drs. H. A. Ghazali, Biografi Prof. Tgk. H. Ali Hasjmy (Jakarta: Socialia, 1978), 3.
[2] Ajip Rosidi, Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia (Bandung: Percetakan Cikapundung, 1969), 70.
[3] Takdir Alisjahbana, Puisi  Baru (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1954), 41.
[4] Anthony Brewer, Das Kapital Karl Marx (Jakarta: Teplok Press, 1999), 4.
[5] http://doktorpaisal.wordpress.com/2009/11/23/biografi-karl-marx/
[6] Valentinus Saeng, Herbert Marcuse Perang Semesta Melawan Kapitalisme Global (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012), 116.
[7] Saeng, Op. cit, p. 130.
[8] Saeng, Op.cit,  p. 34, 138.
[9] Saeng, Op. cit, P. 115.
[10] Kompas, Upah Minimum di Sejumlah Daerah, Jumat, 2 Mei 2014, 1.
[11] Detik. Com, 417 Perusahaan Tak Mampu Gaji Karyawan Sesuai UMP 2014, diunduh pada tanggal 2 Mei 2014 Pkl.21.09 WIB.
[12] Rocky Marbun, Jangan Mau di-PHK Begitu Saja (Jakarta: Visimedia, 2010), 60-61.
[13]Marbun, Op. cit, P. 134.

[14] Detik.Com,  Kekerasan Buruh Pabrik Panci, Cak Imin: Pelakunya Harus Dihukum Berat, diunduh pada tanggal  2 Mei 2014 pkl. 22.17 WIB.