Selasa, 23 Desember 2014

Makna Sakramen Rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma





I. Pendahuluan
Ada anekdot yang berkata demikian. “satu-satunya hal yang tidak dapat dilakukan Allah adalah membatasi kebebasan manusia”. Dalam iman Katolik diyakini bahwa Allah memberikan kebebasan bagi umat-Nya untuk menentukan jalan hidupnya, dan Allah tidak pernah memaksakan sesuatu kepada manusia. Hanya saja kemudian dalam kenyataannya, manusia salah dalam menggunakan kehendak bebas yang telah Allah anugerahkan kepadanya. Manusia cenderung untuk melakukan yang jahat dan bersikap tidak bertanggung jawab terhadap kesalahannya dalam menyalahgunakan kehendak bebas yang ia miliki. Akibatnya, manusia jatuh ke dalam dosa.
Jatuhnya manusia ke dalam dosa tidak menjadi akhir hubungan antara manusia dengan Allah. Gereja Katolik mengimani Allah sebagai Allah yang Mahakasih, yaitu Allah yang tidak menghitung-hitung kesalahan umat-Nya, tetapi Allah yang selalu membuka pintu pengampunan bagi setiap umat-Nya yang ingin bertobat. Untuk itu Gereja Katolik menyediakan sarana bagi pembaharuan hubungan antara manusia dengan Allah yang telah rusak akibat dosa manusia, yakni melalui sakramen rekonsiliasi. Saya berpendapat bahwa sakramen rekonsiliasi adalah salah satu kekayaan yang dimiliki Gereja Katolik, tetapi keberadaannya justru sering diabaikan atau dipandang sebelah mata oleh umat Katolik. Maka dari itu, melalui tulisan singkat ini saya mencoba untuk menjelaskan makna sakramen rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma.

II. Makna Sakramen Rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma
Dosa sering dipandang sebagai situasi keterpisahan manusia dari kasih Allah. Manusia yang tinggal dalam situasi dosa dianggap hidup tidak di dalam persatuan dengan Allah.  Selain itu, dosa juga dipandang sebagai tindakan melanggar hukum Allah. Dalam iman katolik, dosa tidak dipandang semata-mata sebagai rusaknya hubungan antara Allah dengan manusia, tetapi dosa juga dilihat sebagai rusaknya hubungan antara manusia dengan sesamanya, dan juga antara manusia dengan alam ciptaan. Dosa timbul ketika manusia memilih untuk bertindak tidak sesuai dengan kehendak Allah, dan dalam hal ini manusia salah dalam menggunakan kemurahan hati Allah yang telah menganugerahkan kehendak bebas kepada manusia.
Melalui sakramen pembaptisan, semua dosa kita diampuni, baik dosa asal yang diwariskan oleh Adam dan Hawa, maupun dosa-dosa yang kita lakukan secara personal sebelum kita dibaptis. Namun kecendrungan untuk berbuat dosa tetap akan ada sampai kapan pun dalam diri manusia. Oleh karena itu Yesus menganugerahkan kepada Gereja, kuasa untuk mengampuni dosa.[1] Dalam Gereja Katolik rahmat pengampunan dosa diberikan oleh Allah melalui perantaraan seorang imam. Gereja berpendapat bahwa melalui para rasul dan para penerusnya Yesus memberikan kuasa untuk mengampuni dosa. Gereja (melalui para imam yang diberi wewenang oleh uskup) adalah pelayan dari sakramen rekonsiliasi.
Dalam sakramen rekonsiliasi materia sacramenti adalah ungkapan dan pernyataan sesal dan tobat serta pengakuan dosa, penguluran tangan, dan penumpangan tangan serta berkat dari bapa pengakuan kepada orang yang mengakukan dosanya. Adapun forma sacramenti “Allah, Bapa yang berbelas kasih, telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya melalui wafat dan kebangkitan Putera-Nya dan telah mengutus Roh Kudus bagi pengampunan dosa. Melalui pelayanan Gereja, ia menganugerahkan kepada saudara pengampunan dan damai. Dan dengan ini aku melepaskan saudara dari segala dosa, dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus.”[2]
Dari kenyataan-kenyataan di atas bisa dilihat betapa penting peran sakramen rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma, khususnya dalam membangun relasi antara manusia dengan Allah, manusia dengan sesamanya, dan antara manusia dengan alam ciptaan. Melalui sakramen rekonsiliasi, manusia memperbaharui kembali relasinya dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan yang telah rusak akibat dosa. Pengampunan atas dosa-dosanya ini diperoleh manusia semata-mata melalui belas kasih Allah, dan dalam hal ini Gereja berperan sebagai tanda dan sarana belas kasih Allah bagi pengampunan dosa manusia. Melalui para rasul dan para penggantinya (uskup), serta melalui para imam yang diberi wewenang oleh uskup, Kristus melimpahkan kuasa untuk mengampuni dosa.
Sakramen rekonsiliasi ini sendiri tidak hanya diterima sekali seumur hidup seperti halnya sakramen baptis, penguatan, dan imamat. Meskipun telah mengakukan dosa-dosanya manusia perlu menyadari kelemahan dirinya untuk dapat kembali jatuh ke dalam dosa. Oleh karena itu sungguh memprihatinkan ketika umat katolik menyia-nyiakan kesempatan untuk mengakukan dosa-dosanya demi memperbaharui hubungannya dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan yang telah rusak akibat dosa. Dalam hal ini umat katolik perlu menyadari keberadaan sakramen rekonsiliasi sebagai sarana ungkapan belas kasih Allah kepada umat-Nya yang diungkapkan dengan perantaraan Gereja melalui para imam. Di samping itu, seperti dijelaskan di atas bahwa pelayan resmi dari sakramen rekonsiliasi ini tidak lain adalah para imam yang diberi wewenang oleh uskup. Oleh karena itu, dari pihak imam sebagai pelayan sakramen rekonsiliasi diperlukan kerelaan untuk memperhatikan pelayanan sakramen ini, sebab tidak jarang ditemukan imam yang enggan menghabiskan waktu di dalam bilik pengakuan demi menjembatani rahmat belas kasih Allah bagi umat-Nya yang ingin mengakukan dosa-dosanya.

III. Penutup
Dari tulisan ini, dapat dilihat bahwa sakramen rekonsiliasi memiliki peran besar dalam Gereja Katolik Roma, khususnya dalam menata kembali relasi antara manusia dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan. Sakramen rekonsiliasi memungkinkan manusia untuk memperoleh kembali persatuan hidup dengan Allah yang terpisah akibat dosa yang ia lakukan, dan juga melalui sakramen rekonsiliasi manusia mendamaikan kembali relasi dirinya dengan sesama dan alam ciptaan yang juga rusak akibat dosa. Namun sayangnya kesadaran akan pentingnya sakramen rekonsiliasi ini masih diabaikan oleh umat katolik itu sendiri. Oleh karena itu, pada diri setiap umat Katolik perlu ditanamkan kembali kesadaran akan pentingnya sakramen rekonsiliasi ini sebagai sarana bagi pembaharuan relasi antara manusia dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan, agar rahmat pengampunan dan belas kasih yang Allah tawarkan kepada manusia melalui Gereja-Nya tidak disia-siakan begitu saja oleh manusia. Akan tetapi sakramen rekonsiliasi ini tidaklah mungkin dilaksanakan tanpa adanya seorang imam, sebab dalam gereja katolik rahmat pengampunan dari Allah ini diberikan melalui perantaraan seorang imam. Oleh karena itu, seorang imam diharapkan dapat menjamin terlaksananya pelayanan sakramen rekonsiliasi yang mungkin sering diabaikan pelaksanannya.

Daftar Pustaka
Ardianto, Yustinus, Pr. Mencintai Iman Katolik. Jakarta: Komunitas Joy, 2012.
Tarigan, Jacobus, Pr. Memahami Liturgi. Jakarta: Cahaya Pinelang, 2011.


[1] Yustinus Ardianto, Pr., Mencintai Iman Katolik (Jakarta: Komunitas Joy, 2012), 135.
[2] Jacobus Tarigan, Pr., Memahami Liturgi (Jakarta: Cahaya Pinelang, 2011), 172.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar