Kamis, 12 Februari 2015

Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik


oleh: Louis, Haward, Risman


I. Pendahuluan
            Sebagai bagian dari kelompok kategorial dalam Gereja Katolik Indonesia, Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik sudah begitu familiar di kalangan umat beriman. Kelompok kategorial ini sejatinya bukan berasal dari Indonesia, tetapi kemudian masuk ke Indonesia dan menjadi wadah bagi hasrat umat beriman dalam pengabdiannya kepada Tuhan demi mencapai kekudusan. Kelompok ini sendiri sudah berkembang ke berbagai negara di berbagai belahan bumi dengan jumlah pengikut yang tidak sedikit, termasuk di Indonesia. Di seluruh Indonesia, diperkirakan terdapat 100 buah kelompok doa karismatik dengan peserta mencapai hampir 5.000 orang.[1] Meskipun memiliki jumlah anggota yang terbilang cukup banyak, akan tetapi masih sangat banyak umat beriman yang belum mengenal secara mendalam kelompok kategorial ini.
            Berangkat dari situasi yang telah dijelaskan di atas, maka dalam tulisan singkat ini akan dibahas secara singkat mengenai Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik. Secara garis besar, tulisan singkat ini terbagi atas dua bagian. Bagian pertama merupakan pembahasan mengenai Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik, yang berisi penjelasan mengenai kelompok ini, termasuk di dalamnya sejarah terbentuknya kelompok kategorial ini, awal kedatangannya ke Indonesia, dan inti ajarannya. Sedangkan bagian kedua tulisan ini merupakan kesimpulan.
II. Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik

            Istilah “karismatik” yang digunakan dalam Pembaruan Karismatik Katolik muncul karena adanya istilah “karisma” dalam 1 Korintus 12:7-10.[2] Karisma searti dengan bakat istimewa untuk dapat “menilai dalam Roh Kudus”, apakah gejala-gejala tersebut sungguh-sungguh sesuai dengan ajaran Alkitab, dengan ajaran Gereja dan tradisi hidup umatnya, dan akhirnya dengan Kristus sendiri.[3] Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik diartikan sebagai usaha umat Katolik untuk menyadari dan meyakini secara lebih penuh kedewasaan kristiani mereka. Maksudnya agar umat dapat menghayati kehadiran Roh Kudus secara lebih intensif, sebab kehadiran Roh Kudus telah mereka terima melalui Sakramen Baptis dan Penguatan.[4]
2.1 Sejarah Terbentuknya Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik
2.1.1 Sejarah Awal
Gerakan Karismatik Katolik tampaknya merupakan gerakan yang dibawa dari luar (pentakostalisme). Akan tetapi, sebenarnya semangat aslinya berasal dari dalam Gereja Katolik sendiri, “dari Katolik”, “kembali ke Katolik”. Karisma-karisma dan semangat untuk mencapai kesempurnaan hidup yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh mistik Katolik, seperti Fransiskus Assisi, Bonaventura, Yohanes Salib, dsb., menjadi inspirasi bagi banyak tokoh di luar Gereja Katolik. Salah satu tokoh yang menjawab dorongan untuk mencapai kesempurnaan hidup adalah John Wesley. Dari sinilah semangat menuju kesempurnaan itu bercampur dengan beragam warna semangat kerohanian yang sudah ada di sana (Amerika) sebelumnya. Gerakan yang dibawa John Wesley kemudian membuahkan gerakan pentakostalisme yang memandang pengudusan sebagai sebuah proses yang tidak terpisahkan dari Roh Kudus dan segala bentuk karismanya.

Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik yang pertama kali tercatat dalam sejarah modern diperkirakan dimulai di Duquesne (baca: du-kein), daerah Pittsburgh, Amerika pada tahun 1967. Peristiwa ini kemudian terkenal dengan istilah The Duquesne Weekend.[5] Tanggal 16-18 Februari 1967 dikenal sebagai tanggal lahirnya Pembaruan Karismatik Katolik. Pada saat itu kurang lebih tigapuluh orang dosen dan mahasiswa/i dari Universitas Duquesne mengadakan retret akhir pekan. Dalam retret itu mereka secara khusus mendalami empat bab pertama dalam Kisah Para Rasul. Mereka datang dengan kerinduan yang kurang lebih seragam, yakni mengalami pertobatan melalui pentakosta baru. Yang mereka lakukan hanyalah berdoa bersama berdasarkan empat bab pertama dalam Kisah Para Rasul.[6] Dalam retret itu mereka merasa bahwa Roh Kudus mencurahkan diri-Nya atas mereka. Ada yang memuji Allah dalam bahasa-bahasa baru, ada yang menangis sukacita, ada yang berdoa dan menyanyi. Mereka berdoa sejak pkl. 22.00 hingga pkl 05.00. Kejadian ini kemudian dikenal sebagai “Duquesne Weekend” yang secara formal menandai lahirnya Pembaruan Karismatik Katolik.
2.1.2 Pembaruan Karismatik Katolik Sampai ke Indonesia
Pada umumnya tahun 1976 dianggap sebagai titik awal Karismatik Katolik secara resmi mulai di Indonesia. Sebelum itu (mungkin sudah sejak tahun 1972) beberapa orang sudah memperkenalkan gerakan ini secara sendiri-sendiri di beberapa tempat. Tidak bisa dikatakan dengan pasti siapa yang pertama kali melakukan ini, karena tampaknya gerakan ini mulai pada waktu yang hampir bersamaan.[7]
Sr. Bernadette, RGS mulai memperkenalkan persekutuan doa Karismatik di susteran Gemabala Baik, Jakarta. Akan tetapi, atas permintaan Mgr. Leo Soekoto, SJ kegiatan tersebut dihentikan. Permintaan Mgr. Leo Soekoto untuk menghentikan kegiatan Sr. Bernadette, RGS dapat dimaklumi, sebab di Indonesia gerakan ini masih terbilang sangat baru, dan sebagai pemimpin Gereja lokal Mgr. Leo Soekoto tentu sangat berhati-hati dalam memberi izin kepada gerakan ini. Di Bogor, kehadiran persekutuan doa Karismatik diperkenalkan oleh P. Makmun, OFM, yang sebelumnya pernah belajar persekutuan doa Karismatik Immanuel di Brisbane, di bawah bimbingan Brian Smith. Namun sayang beliau meninggal dini dalam sebuah kecelakaan sepeda motor, dan usaha yang dirintisnya pun ikut terhenti. Perkembangan doa Karismatik di Bandung dan Lembang tidak dapat dipisahkan dari peran Sr. Yohana, OCD. Akan tetapi karena karyanya ditentang pemimpin Karmel di Roma dan diberi pilihan untuk tetap menjadi Karmelit atau pergi, Sr.Yohana memilih untuk meninggalkan biaranya dan kembali ke Amerika. Di Malang usaha serupa dimulai oleh Rm. Yohanes Indrakusuma, O.Carm.
Tahun 1976 menjadi titik penting. Berawal dari inisiatif Sr. Yohana yang ingin mengundang  Paul O’Brien, SJ (Superior SJ Thailand) dan Rm. Herbert Schneider, SJ (Dosen Kitab Suci di Loyola School of Theology, Manila) yang belum diwujudkan, maka Mgr. Leo Soekoto, SJ mengambil alih inisiatif itu dengan mengundang kedua imam tersebut untuk secara resmi memperkenalkan gerakan ini di Indonesia. Dari sini kemudian (masih pada tahun 1976) diadakan berbagai seminar dan pertemuan yang berkaitan dengan persekutuan doa Karismatik ini bersama kedua imam Yesuit tersebut. Atas restu Mgr. Leo Soekoto, SJ, rangkaian pertemuan ini menjadi awal bertumbuh dan meluasnya gerakan Karismatik Katolik di Indonesia.
Berawal dari pertemuan-pertemuan itu, selanjutnya dibentuk sebuah kelompok inti yang terdiri dari 20 orang dan secara rutin mengadakan persekutuan doa di Aula Susteran Ursulin, di Jalan Pos. Jumlah peserta terus bertambah, dan pada tanggal 14 Januari-25 Februari 1977 untuk pertama kalinya diadakan seminar dalam bahasa Indonesia yang bertemakan Hidup Baru dalam Roh Kudus. Setelah itu, kelompok ini diundang oleh Rm. Sugiri, SJ untuk memulai sebuah persekutuan doa di Paroki Mangga Besar. Pada 1983, KWI (saat itu masih bernama MAWI) mengeluarkan dokumen resmi pertama yang berkaitan dengan pembaruan Karismatik, yang berjudul Pedoman Para Uskup Indonesia mengenai Pembaruan Karismatik Katolik. Dokumen ini memperlihatkan segi positif dan negatif Pembaruan Karismatik Katolik, serta menyatakan bahwa gerakan ini sebagai gerakan pembaruan yang autentik di dalam Gereja Katolik. Kemudian pada tahun 1993 KWI mengeluarkan surat gembala berjudul Aneka Karunia, Satu Roh: Surat Gembala mengenai Gerakan Pembaruan Karismatik, dan pada 1995 KWI mengeluarkan sebuah dokumen yang berjudul Hidup Kristiani sebagai Karisma Roh: Pedoman Pembaruan Karismatik Katolik Indonesia.
2.2 Inti Semangat Kelompok Pembaruan Karismatik Katolik
            Gerakan Karismatik memberi perhatian pada pembaruan hidup dalam Roh Kudus. Melalui ibadat dan karya amal seseorang dibawa kepada pertobatan (metanoia) dan kepenuhan hidup dalam roh. Sebaliknya pertobatan dan kepenuhan hidup dalam Roh akan menghidupkan ibadat dan karya amal.[8] Pembaruan sikap dan mental selalu diperlukan demi menjauhkan diri dari dosa dan mendekatkan diri pada Tuhan. Hal ini disadari umat Katolik sejak Gereja Purba yang memohon dan berusaha agar Roh Kristus melalui berbagai macam karunia seperti karunia mengajar, karunia memimpin, karunia melayani (1 Kor. 12:18) makin hari makin hidup di dalam diri umat, agar umat dapat mencerminkan Kristus di dalam dirinya.
            Gagasan tentang Karisma dalam Gereja Katolik merupakan bahan perdebatan yang cukup panjang. Dalam rancangan Konstitusi Lumen Gentium tahun 1963 didiskusikan mengenai persoalan karisma di kalangan umat. Dalam diskusi tersebut, Kardinal Ruffini (Oktober 1963) menentang pendapat mengenai banyaknya karisma di kalangan umat. Menurutnya karisma adalah sesuatu yang sangat jarang dan benar-benar merupakan sebuah pengecualian. Posisi berbeda diambil oleh Kardinal Suenens (gagasan inilah yang kemudian diterima). Ia berpendapat bahwa karisma tersebar luas di kalangan umat, baik yang luar biasa maupun sederhana, dan semuanya berguna dalam menjawab kebutuhan Gereja.
            Di dalam gerakan karismatik kita juga sering menjumpai penggunaan istilah “pencurahan/pemenuhan Roh”. Pada mulanya istilah yang digunakan adalah “pembaptisan dalam Roh”. Namun istilah “Pembaptisan dalam Roh” sering menimbulkan pengertian yang keliru di antara kalangan umat beriman, sebab istilah ini seolah-olah mengandaikan adanya “pembaptisan baru” di samping sakramen baptis yang telah diterimanya. Oleh karena itu, daripada menimbulkan salah pengertian, istilah “pembaptisan dalam Roh” diganti dengan istilah “pencurahan/pemenuhan Roh” atau istilah lain yang serupa dengan itu.
            Dalam gerakan Karismatik istilah “pembaptisan dalam Roh” perlu dibedakan dari istilah “pencurahan/pemenuhan Roh”. Istilah “pembaptisan dalam Roh” merupakan istilah untuk orang yang pertama kali menerima sakramen baptis. Orang yang telah menerima baptisan Roh selalu menghadapi kemungkinan kemunduran iman, karena roh jahat tidak berhenti melakukan serangan-serangan, dan karena itu seseorang memerlukan pencurahan Roh. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa; “Baptisan Roh” hanya terjadi satu kali dalam hidup seorang percaya (saat menerima sakramen baptis), tetapi “pencurahan/pemenuhan Roh” dapat terjadi berulangkali, dan orang yang telah “dibaptis dengan Roh” tidak otomatis depenuhi dengan Roh secara kontinyu. Ia dapat mengalami kemunduran, dan karenanya ia membutuhkan pencurahan Roh.[9]
            Selain itu, dalam Gerakan Karismatik Katolik sering juga didengar istilah “bahasa Roh” dan “penyembuhan” serta “eksorsisme”. Berkaitan dengan bahasa Roh, Rasul Paulus mengakui akan adanya anugerah ini, bahkan ia sendiri mengakui bahwa ia menerimanya. Dalam 1 Korintus 14:13-19 ia mengakui bahwa ia berdoa dan berkata-kata dalam bahasa Roh. Akan tetapi hal paling penting adalah bagaimana bahasa Roh yang digunakan seseorang dapat berguna bagi pembangunan jemaat. Seseorang yang bisa berkata-kata dalam bahasa Roh diharuskan untuk dapat menafsirkannya demi pembangunan jemaat. Apabila bahasa Roh itu tidak dapat ditafsirkan maka sebaiknya orang itu diam. Selain itu, kriteria lain dalam bahasa Roh adalah adanya sebuah motivasi yang luar biasa istimewa untuk untuk semakin sadar mengusahakan hidup yang lebih penuh cinta kasih.
            Selanjutnya adalah fenomena penyembuhan dan eksorsisme. Dalam Gerakan Karismatik Katolik kedua fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari kuasa Nama Yesus. Akan tetapi kuasa Nama Yesus digunakan seolah-olah itu adalah mantra gaib dalam doa penyembuhan atau eksorsisme, bahkan dengan cara-cara tertentu yang malah mendatangkan kesan artifisial atau sensaional. Hal yang seharusnya dilakukan dalam mendoakan orang yang sakit atau kerasukan setan dalam menggunakan kuasa Nama Yesus adalah dengan sikap tenang, sabar, dan teguh dalam iman. Sedangkan berkaitan dengan eksorsisme, dalam Gerakan Karismatik Katolik eksorsisme sendiri dibagi ke dalam dua kategori, yakni eksorsisme kecil (exorcismus minor) yang dilakukan dalam ritus pembaptisan (diberikan oleh imam atau diakon tertahbis) dan eksorsisme agung/besar (exorcisme solemnis/magnus) yang dilakukan ketika orang yang didoakan memperlihatkan tanda yang jelas bahwa ia kerasukan setan (diberikan oleh imam yang memenuhi syarat dan mendapat izin dari uskup setempat).
            Akan tetapi, hal lain yang tidak dapat disangkal adalah bahwa Gerakan Karismatik dalam Gereja Katolik menuai pro dan kontra. Dari sisi kontra, biasanya penolakan terhadap gerakan ini didasarkan pada penilaian bahwa liturgi kelompok ini yang meriah tidak sesuai dengan liturgi Gereja Katolik yang identik dengan ketenangan. Selain itu penolakan terhadap kelompok ini didasarkan penilaian bahwa kelompok ini tidak murni Katolik, tetapi mendapat pengaruh dari kelompok pentakostalisme di luar Gereja Katolik, sehingga ada yang beranggapan bahwa kelompok ini dapat mengancam kemurnian identitas Katolik. Sedangkan dari sisi pro, pembelaan terhadap kelompok ini didasarkan pada pandangan bahwa gerakan karismatik sejatinya berasal dari dalam Gerja katolik sendiri (merujuk pada karisma-karisma di dalam pribadi para mistikus Gerja Katolik, seperti Fransiskus Assisi, Bonaventura) yang kemudian ditiru oleh kelompok di luar Gereja Katolik dan dibawa kembali ke dalam Gereja Katolik. Selain itu, pembelaan juga di dasarkan pada dukungan Gereja Katolik sendiri terhadap gerakan ini, misalnya saja pandangan tentang karisma, yakni bahwa setiap anggota Gereja dianugerahi beragam karisma yang berguna bagi perkembangan hidup jemaat.
2.3 Sumbangsih Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik bagi Gereja Katolik Indonesia
            Jika kita melihat sejarah sebelum munculnya gerakan pembaruan karismatik Katolik di Indonesia, saat itu banyak umat Katolik di Indonesia yang pergi ke gereja/persekutuan doa di luar Gereja Katolik untuk mengalami situasi pentakosta. Dengan munculnya Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik di Indonesia, kerinduan umat Katolik untuk mengalami situasi pentekosta terpenuhi. Di sini Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik menjadi wadah bagi terpenuhinya hasrat umat untuk mengalami situasi pentekosta dan menjadi wadah bagi umat dalam mengabdi Tuhan dan menjawabi panggilan Tuhan dengan cara yang ia inginkan.
            Di samping itu, di dalam Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik dijumpai berbagai bidang pelayanan yang tidak hanya melayani kepentingan intern mereka, tetapi juga melayani kepentingan Gereja Katolik setempat, dan bahkan juga pelayanan di luar Gereja. Adapun bidang-bidang pelayanan tersebut adalah bidang pewartaan, bidang refleksi, bidang pembinaan, bidang evangelisasi, bidang kepemudaan, bidang media komunikasi, dan bidang sosial kemasyarakatan (sosmas). Misalnya saja dalam bidang pewartaan, Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik berusaha untuk melakukan penginjilan dan pelayanan yang sejalan dengan iman Katolik lewat Kursus Evangelisasi Pribadi (KEP), dan Sekolah Pendalaman dan Pelayanan Iman Katolik (SIP).
IV Penutup
            Setelah melihat sejarah, semangat, dan kontribusi Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik bagi Gereja Indonesia, maka pada bagian akhir tulisan kami mencoba memberi kesimpulan.
            Pertama, yang menjadi semangat dasar dalam kelompok Pembaruan Karismatik Katolik adalah pembaruan hidup dalam Roh Kudus.
            Kedua, sama seperti kelompok kategorial lainnya, Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik juga bertujuan membawa umat kepada kekudusan, meskipun cara yang ditempuh agak berbeda. Kelompok Karismatik mengajak anggotanya memperoleh kekudusan dengan mengajak para anggotanya untuk mengalami “peristiwa pentakosta”.
            Ketiga, Kelompok ini terbentuk secara spontan tanpa melalui perencanaan yang sistematis sebelumnya.
            Keempat, Gerakan Pembaruan Karismatik Katolik menjadi wadah untuk menjawab hasrat (desire) umat dalam mengabdi kepada Tuhan dan menjawab panggilan Tuhan. Harus diakui bahwa setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam mengabdi dan menjawabai panggilan Tuhan, dan di sinilah peran Kelompok Pembaruan Karismati Katolik dalam memenuhi hasrat umat tersebut.

















Daftar Pustaka
Pedoman Pastoral Para Uskup Indonesia Mengenai Pembaruan Karismatik Katolik.
             Jakarta: OBOR. 1983.
Ramadhani, Deshi, SJ. Mungkinkah Karismatik Sungguh Katolik?.Yogyakarta:
Kanisius. 2008.
Sugiri, L., SY, dkk., Gerakan Karismatik, Apakah Itu? Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1985.

Sumber Internet



[2] Deshi Ramadhani, SJ, Mungkinkah Karismatik Sungguh Katolik?, (Yogyakarta: Kanisius, 2008), hlm. 17               
[3] L. Sugiri, SY, dkk, Gerakan Karismatik, Apakah Itu?, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985), hlm. 13.
[4] Pedoman Pastoral Para Uskup Indonesia Mengenai Pembaruan Karismatik Katolik,
                (Jakarta: OBOR, 1983),  hlm. 8.
                        4  http://bersatulahdalamgerejaKatolik.blogspot.com/2014/01/, diunduh pada tanggal 30 Oktober 2014,
                Pkl. 21.00 wib.
[6] Deshi Ramadhani, SJ, Mungkinkah Karismatik Sungguh Katolik?, hlm. 53.
[7] Deshi Ramadhani, SJ, Mungkinkah Karismatik Sungguh Katolik?, hlm. 65.
[8] Pedoman Pastoral Para Uskup Indonesia Mengenai Pembaruan Karismatik Katolik, hlm. 8.

[9] L. Sugiri, SY, dkk, Gerakan Karismatik, Apakah Itu, hlm. 178.

Jumat, 16 Januari 2015

Fransiskan Lutheran

Fransiskan Lutheran

Nama St. Fransiskus Assisi bisa dipastikan sebagai salah satu nama yang sudah familiar di kalangan umat Katolik Roma. Cara hidup Fransiskus yang radikal dalam mengikuti Kristus menarik banyak orang untuk bergabung dengannya. Mereka yang berusaha meniru cara hidupnya ini tidak hanya terdapat dalam Gereja Katolik Roma saja, tetapi bahkan sampai ke denominasi lain. Misalnya saja dalam Gereja Episkopal/Anglikan atau juga dalam Gereja Lutheran di mana terdapat The Order of Lutheran Franciscans. Pada kesempatan ini marilah secara singkat kita melihat The Order of Lutheran Franciscans.

Anggota Ordo terdiri atas pria dan wanita. Setiap anggota kelompok ini diwajibkan untuk menjalankan aturan umum yang merupakan interpretasi moderen atas Anggaran Dasar St. Fransiskus Assisi tahun 1223. Seturut aturan umum ini, maka setiap anggotanya diwajibkan untuk mengikrarkan kaul kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan, serta mendoakan ibadat harian, menerima komuni setiap minggunya, memiliki pembimbing rohani, mengakukan dosa paling kurang dua kali setahun, menghadiri kapitel dan  pertemuan regional di mana dimungkinkan, dan secara finansial mendukung misi dan karya Ordo dan Gereja.

Kelompok ini mengakui Allah Tritunggal, mengakui Yesus sebagai Putera Allah, menerima Perjanjian Lama dan Baru, menerima credo ekumenis dan pengakuan iman Lutheran, dan menerima injil sebagai kekuatan Allah dalam menciptakan dan memenuhi Gereja-Nya bagi misi-Nya di dunia. Selain itu, Ordo ini juga menerima tulisan-tulisan St. Fransiskus Assisi dan St. Clara sebagai pembentuk hidup mereka sebagai sebuah Ordo religius.

Untuk menjadi anggota kelompok ini, seseorang yang ingin bergabung haruslah seorang Lutheran. Kaul-kaul yang diikrarkan oleh anggota kelompok ini (ketaatan, kemiskinan, dan kemurnian) diinterpretasikan oleh Ordo sesuai dengan perkembangan zaman. Mereka bekerja “di tengah dunia”, memiliki keluarga, memiliki rumah, dsb. Akan tetapi ada juga di antara mereka yang menghayati kaul-kaul tersebut secara lebih keras, misalnya dengan memilih tidak menikah dan menyangkal hak milik.

Anggota kelompok yang sudah berkaul mengenakan salib San Damiano sebagai penunjuk identitas mereka, sedangkan seorang novis mengenakan salib Tau. Di antara mereka ada juga yang mengenakan jubah Fransiskan, tetapi hanya dikenakan dalam kesempatan-kesempatan tertentu saja, semisal dalam pertemuan-pertemuan Ordo. Adapun masa pembinaan dalam kelompok ini adalah tahap postulat yang dijalankan minimal 6 bulan, kemudian tahap novisiat yang dijalankan paling kurang 2 tahun, serta tahap terakhir adalah tahap profesi sebagai seorang anggota Ordo. Ordo ini terdapat di Michigan, Texas, dan West Virginia, Amerika Serikat.


Disadur dari http://www.lutheranfranciscans.org/

Selasa, 23 Desember 2014

Sokrates : Hidup, Pemikiran, dan Warisan Ajarannya





Riwayat Hidup Sokrates
Oleh orang-orang Yunani figur Sokrates sering dianggap sebagai orang bijak yang “tidak tahu apa-apa”. Tidak banyak hal yang diketahui secara pasti mengenai dirinya, kecuali dari berbagai sumber yang terkadang saling mendukung satu sama lain, tetapi juga sering saling bertentangan. Hal ini terutama karena Sokrates sendiri tidak pernah menulis satu buku pun. Namun, meskipun tidak pernah menuliskan satu buku pun, semua sekolah filsafat yang muncul setelahnya menganggapnya sebagai guru mereka.
Sokrates, pria pertama yang terkenal sebagai seorang filsuf, lahir di Athena sekitar tahun 496 SM. Meskipun tumbuh di era keemasan Athena, namun sumber-sumber kuno tidak menyebutkan informasi mengenai pendidikannya. Keluarganya tidak termasuk keluarga miskin ataupun kaya. Ayahnya bernama Sophoroniscus yang adalah seorang tukang batu, sedangkan ibunya adalah seorang dukun beranak (bidan) yang bernama Phaenarete. Kewarganegaraannya diperoleh melalui kelahiran, dan ia adalah anggota distrik Alopece. Kedua muridnya, Plato (sumber utama untuk hampir seluruh yang kita ketahui mengenai Sokrates) dan Xenophon menggambarkan Sokrates sebagai seorang yang buruk rupa. Hidungnya pesek melebar, matanya melotot ke luar, bibir bawahnya tebal, perutnya buncit dan besar. Meskipun memiliki keadaan fisik yang demikian, dikatakan jika Sokrates tidak berusaha menyembunyikan keadaan fisiknya ini, misalnya saja dengan memakai pakaian dengan ukuran tertentu untuk menyembunyikan bentuk tubuhnya yang jelek.
Salah satu hal menonjol dalam kisah hidup Sokrates adalah kemampuannya untuk mendengarkan suara Ilahi yang hanya dapat didengar oleh dirinya sendiri tetapi tidak dapat didengar oleh orang lain. Ia mengisahkan sejak kanak-kanak hidupnya adalah menjalankan “misi dari yang ilahi”. Dalam situasi-situasi tertentu suara ilahi ini memerintahkan Sokrates untuk menghentikan aktivitasnya atau untuk mengubah jalan kelakuannya, tetapi suara ilahi itu samasekali tidak menunjukkan apa yang harus Sokrates lakukan. Menurut beberapa sumber, suara ilahi ini membuat Sokrates terpisah dari lingkungannya. Ketika kecil ia seperti terisolasi karena merasa dirinya berbeda, dan karenanya ini bagaikan sebuah kehilangan besar baginya dalam fase hidupnya sebagai seorang manusia dan dalam keberadaanya sebagai seorang makhluk sosial. Menurut Diogenes Laertius, ketika wabah sampar pecah di Athena, Sokrates adalah satu-satunya pria yang lolos dari wabah ini, sebuah tindakan yang sangat jelas membesar-besarkan Sokrates di mana ketika itu jumlah masyarakat Athena yang musnah sangat besar, termasuk di dalamnya adalah Perikles.
Saat itu, setiap orang Athena memiliki hasrat yang besar untuk dapat berperang demi membela tanah air mereka. Berperang pada masa ini hampir menjadi sebuah perhatian tetap, sebagaimana orang Athena berjuang untuk mempertahankan supremasi regional mereka atas rival utama mereka, Sparta. Meskipun tidak kaya, Sokrates dapat membekali dirinya dengan baja ketika menjadi seorang prajurit infanteri. Pada tahun 432 SM, Sokrates bergabung dalam pengepungan atas Potidaea, di mana ia menunjukkan kekuatannya yang hebat yang menjadi ciri-cirinya dalam beberapa sumber kuno tentang dirinya. Tokoh Alkibiades (dalam buku Platon berjudul Symposion) mengisahkan bahwa ketika perang sedang menghebat dan dirinya terdesak oleh nusuh, bukan hanya senjatanya yang diselamatkan Sokrates, tetapi dirinya pun lolos dari kematian berkat Sokrates.
Pertalian kata philosophy dengan Sokrates dan cara hidupnya sebagian besar merupakan karya seorang pria, Plato, yang adalah pengikutnya yang paling terkenal. Kata hubung dari kata Yunani philo (pecinta) dan sophos (kebijaksanaan), philosophos atau pecinta kebijaksanaan, oleh Plato kata ini menggambarkan seseorang yang ingin sekali mencari kebijaksanaan, seorang pencari kebenaran-seperti Sokrates, yang dengan tajam oleh Plato dibedakan dengan filsuf lain. Ketika Sokrates muncul, Athena berlimpah dengan guru-guru dari seluruh daerah berbahasa Yunani. Athena sangat dipengaruhi oleh pemimpin demokrasi, Perikles, yang mengatakan bahwa ia berteman dengan beberapa guru kebijaksanaan yang sangat masyur saat itu, termasuk Anaxagoras. Anaxagoras berpidato untuk mendapat bayaran, terutama dalam mempresentasikan teori-teori tentang unsur-unsur pembentuk kosmos. Dia mengguncang orang-orang Athena dengan berani mengklaim bahwa matahari sangat besar, dan merupakan batu yang berpijar karena sangat panas. Guru-guru lain, seperti Gorgias (485-380) yang adalah seorang ahli pidato, memperoleh uang dengan menunjukkan kepada para muridnya bagimana membentuk opini di hadapan rakyat dengan seni berbicara ketika rakyat berkumpul di lapangan terbuka yang merupakan ciri demokrasi Athena saat itu. Bagi Plato Sokrates tidak puas dengan guru-guru seperti Anaxagoras dan Gorgias, dan karena itu kemudian ia berjalan dalam jalannya sendiri untuk secara bebas memperoleh pertanyaan-pertanyaan mengenai cara hidup terbaik. Namun menurut Aristoteles, Sokrates terutama sangat diinspirasi oleh motto yang tertulis pada kuil Apollo di Delphi, “kenalilah dirimu”. 
Pada tahun 339 SM, seorang penyair yang bernama Meletus, yang didukung oleh dua warga kota lain, Lycon dan Anytus, mengajukan tuduhan resmi ke pengadilan. Tuduhan itu adalah bahwa “Sokrates melakukan penyimpangan dengan tidak mempercayai Dewa-Dewi yang dipercayai oleh polis (Athena) tetapi ia memperkenalkan Dewa-Dewi baru yang tidak dikenal. Ia juga dituduh memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak. Hukuman yang dituntut adalah hukuman mati. Dua penjabaran kemudian mengenai pengadilan Sokrates ini dibuat oleh Xenophon dan Plato. Xenophon dan Plato sepakat bahwa Sokrates mengembangkan pidatonya sendiri di pengadilan, dan mereka juga sepakat jika Sokrates bersikap membangkang, dan kadang berbicara dengan “nada yang angkuh”.
Di bawah demokrasi warga Athena, dewan juri dalam pengadilan yang terdiri dari sejumlah besar warga kota, dalam kasus Sokrates jumlah seluruhnya 501 (jumlah ganjil yang digunakan untuk menghidari persamaan jumlah suara dalam voting). Para pendakwa dan terdakwa berbicara bergantian. Ketika percakapan selesai, anggota dewan juri menjatuhkan vonis melalui voting. Melalui kesempatan yang sempit, juri menemukan kesalahan Sokrates. Adalah kebiasaan warga Athena bahwa seorang terdakwa yang ditemukan kesalahannya untuk mengajukan pertimbangan hukuman yang dianggapnya adil. Menurut Plato, keangkuhan Sokrates sekarang mencapai puncak keagungan. Sokrates tidak menolak hukuman, malah ia mengajukan bahwa dengan menerima hukuman ia tidak menghabiskan biaya publik Athena untuk membiayai biaya makan dan rumahnya. Sokrates akhirnya digiring ke penjara. Para sahabatnya berkumpul di sekitarnya-Phaedo, Aeschines, Antisthenes, Apollodorus, Crito, Critoboulos, plato. Meskipun beberapa dari mereka menawarkan bantuan kepadanya untuk melarikan diri-pergi ke daerah terpencil untuk beberapa waktu adalah sebuah praktik biasa warga Athena untuk merehabilitasi diri sebelum kembali lagi ke kota. Sokrates secara tegas menolak tawaran ini dan lebih memilih untuk taat menerima hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Kematian Sokrates menjadi peristiwa terbaik dalam hidupnya di mata para sahabatnya yang menyaksikan Sokrates menjalankan hukuman matinya dengan  meminum racun. Ketenangannya dalam menghadapi kematian tampak menguatkan kesempurnaan kebajikannya: ia adalah seorang pria yang secara menyeluruh damai dengan dirinya sendiri dalam waktu terakhir hidupnya. Beberapa bulan dan tahun setelah kematiannya, sebuah kelompok informal pengagumnya bekerja keras untuk memelihara agar ingatan akan Sokrates tetap hidup.

Sokrates: Pemikirannya
Sokrates selalu berusaha menjalani hidupnya secara terang, selalu jelas dengan dirinya sendiri, dan ia membangun kemanusiaannya sebagai anak cahaya dalam pencarian bersama orang lain, bukan secara autis. Dalam perjumpaan dan dialog inilah hidup baru yang bercahaya dilahirkan oleh orang lain. Baginya, setiap ide, pengetahuan, dan cara hidup harus selalu dikonfrontasikan dengan orang lain. Kebenaran adalah jalan yang tidak pernah selesai, kecintaan pada kebenaran adalah praktek hidup, dan hidup adalah tuntutan untuk secara berani dan rela hati meninggalkan kegelapan dan seluruh kerumitannya yang penuh dengan kemunafikan.
Dalam tahun-tahun ini secara politik Athena dibagi. Di satu sisi berdiri pihak yang mendukung perluasan hak dan kewajiban politik bagi setiap warga kota. Partai yang mengakui demokrasi ini dipimpin oleh Perikles (495-429), pemimpin utama yang dipilih oleh warga kota dan merupakan pemimpin Athena yang tak tergantikan pada 440-an dan 430-an. Ia juga merupakan seorang ahli pidato yang menggunakan bakatnya yang hebat ini untuk menopang alasan pemerintahan dirinya atas kota melalui masyarakat kota biasa. Sebagai respon, beberapa warga Athena yang lebih kaya berperang, sebagaimana sering dilakukan orang kaya saat itu, untuk melatih kekuatan mereka agar tidak dapat dikekang. Mereka merendahkan kecerdasan masyarakat Athena biasa, dan dalam beberapa kasus mereka mempercayakan kuasa lembaga-lembaga khas dari  negara-negara kota Yunani yang lain, seperti Sparta.
Namun di mana Sokrates berdiri atas debat demokrasi saat itu tidak diketahui secara pasti. Sebuah sumber yang tidak pasti menyatakan jika saat itu setiap warga Athena diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik polis, dan sebagai seorang muda dikatakan saat itu Sokrates sering berkumpul di sekitar Perikles. Ada juga bukti yang tidak lengkap yang menyatakan bahwa istri Sokrates, Xanthippe, adalah seorang bangsawan. Meskipun tidak memiliki bukti pasti tentang keberpihakan Sokrates, namun ada sebuah politik yang dikehendaki Sokrates. Sokrates secara tegas menolak “politik pencitraan” yang pada akhirnya berujung pada “proses pembohongan diri”.
Bagi Sokrates berpolitik bukanlah untuk  survival, apalagi sekadar untuk tunduk pada dominasi pemuas sesaat nafsu makan, minum, dan seks. Untuk mengkritisi kepentingan diri yang sempit itu Sokrates menyerang akarnya: menolak segala bentuk pencitraan diri. Sokrates menentang penggembar-gemboran prestasi atau kebaikan diri di depan umum, karena baginya hal semacam itu bisa dilihat orang tanpa harus digembar-gemborkan. Ia tanpa ragu mengkritik kehidupan publik dan privat seseorang di depan umum dengan maksud untuk menyadarkan mereka akan adanya sesuatu yang tidak beres dalam panggung demokrasi yang didominasi pencitraan dan kata-kata kosong. Selain itu Sokrates juga menolak inti model politik demokrasi yang memusatkan segala keputusan pada suara terbanyak. Bagi Sokrates sebuah pilihan tepat lebih didasarkan pada pengetahuan (episteme) dan bukan pada opini (doxa). Namun meskipun menolak bentuk demokrasi seperti ini, Sokrates justru tetap taat pada sitem demokrasi yang dianut polisnya, dan di sinilah nampak keutamaan Sokrates sebagai seorang yang benar, di mana antara perkataan dan perbuatan etisnya menyatu.

Sokrates: Warisan Ajarannya
Mengenai warisan intelektual Sokrates, kita bisa mencatat bahwa sejak 405 SM, salah satu murid Sokrates, Euklides dari Megara mulai mendirikan sekolah sokratik pertama-yang para pengikutnya nantinya kemudian dikenal sebagai kaum Megarik. Pada tahun 400 SM, salah satu murid Sokraes lainnya , Antisthenes, mendirikan sekolah sokratik kedua-yang nantinya dikenal sebagai sekolah kaum Sinis. Selain itu Aristippos yang memimpin kaum Kirenaik menekankan aspek “Humanisme gnostik” Sokrates. Empat abad setelah kematian Sokrates orang-orang Kristiani akan melihat dalam diri Sokrates figur pendahulu Yesus Kristus. Montaigne sangat terinspirasi oleh doktrin moral sokratik, sementara Rousseau akan melihat bayangan dirinya sendiri dalam figur Sokrates sebagai “orang benar yang tertindas”. Voltaire menjuluki Sokrates sebagai korban intoleransi (agama), maka memakai mulut Socrates, Voltaire tidak segan-segan mengkritik agama-agama. Kierkegaard memandang Sokrates sebagai sang bidan. Di mata murid-muridnya, bidan ini hanyalah pembantu supaya mereka bisa kembali pada diri mereka sendiri, dan menemukan apa yang menjadi pusat diri mereka sendiri.

Daftar Pustaka
Miller, James., The Philosophical Life, Oxford: Oneworld, 2011.
Wibowo, A. Setyo., Mari Berbincang-Bincang Bersama Platon, iPublishing: Jakarta, 2011.

Makna Sakramen Rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma





I. Pendahuluan
Ada anekdot yang berkata demikian. “satu-satunya hal yang tidak dapat dilakukan Allah adalah membatasi kebebasan manusia”. Dalam iman Katolik diyakini bahwa Allah memberikan kebebasan bagi umat-Nya untuk menentukan jalan hidupnya, dan Allah tidak pernah memaksakan sesuatu kepada manusia. Hanya saja kemudian dalam kenyataannya, manusia salah dalam menggunakan kehendak bebas yang telah Allah anugerahkan kepadanya. Manusia cenderung untuk melakukan yang jahat dan bersikap tidak bertanggung jawab terhadap kesalahannya dalam menyalahgunakan kehendak bebas yang ia miliki. Akibatnya, manusia jatuh ke dalam dosa.
Jatuhnya manusia ke dalam dosa tidak menjadi akhir hubungan antara manusia dengan Allah. Gereja Katolik mengimani Allah sebagai Allah yang Mahakasih, yaitu Allah yang tidak menghitung-hitung kesalahan umat-Nya, tetapi Allah yang selalu membuka pintu pengampunan bagi setiap umat-Nya yang ingin bertobat. Untuk itu Gereja Katolik menyediakan sarana bagi pembaharuan hubungan antara manusia dengan Allah yang telah rusak akibat dosa manusia, yakni melalui sakramen rekonsiliasi. Saya berpendapat bahwa sakramen rekonsiliasi adalah salah satu kekayaan yang dimiliki Gereja Katolik, tetapi keberadaannya justru sering diabaikan atau dipandang sebelah mata oleh umat Katolik. Maka dari itu, melalui tulisan singkat ini saya mencoba untuk menjelaskan makna sakramen rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma.

II. Makna Sakramen Rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma
Dosa sering dipandang sebagai situasi keterpisahan manusia dari kasih Allah. Manusia yang tinggal dalam situasi dosa dianggap hidup tidak di dalam persatuan dengan Allah.  Selain itu, dosa juga dipandang sebagai tindakan melanggar hukum Allah. Dalam iman katolik, dosa tidak dipandang semata-mata sebagai rusaknya hubungan antara Allah dengan manusia, tetapi dosa juga dilihat sebagai rusaknya hubungan antara manusia dengan sesamanya, dan juga antara manusia dengan alam ciptaan. Dosa timbul ketika manusia memilih untuk bertindak tidak sesuai dengan kehendak Allah, dan dalam hal ini manusia salah dalam menggunakan kemurahan hati Allah yang telah menganugerahkan kehendak bebas kepada manusia.
Melalui sakramen pembaptisan, semua dosa kita diampuni, baik dosa asal yang diwariskan oleh Adam dan Hawa, maupun dosa-dosa yang kita lakukan secara personal sebelum kita dibaptis. Namun kecendrungan untuk berbuat dosa tetap akan ada sampai kapan pun dalam diri manusia. Oleh karena itu Yesus menganugerahkan kepada Gereja, kuasa untuk mengampuni dosa.[1] Dalam Gereja Katolik rahmat pengampunan dosa diberikan oleh Allah melalui perantaraan seorang imam. Gereja berpendapat bahwa melalui para rasul dan para penerusnya Yesus memberikan kuasa untuk mengampuni dosa. Gereja (melalui para imam yang diberi wewenang oleh uskup) adalah pelayan dari sakramen rekonsiliasi.
Dalam sakramen rekonsiliasi materia sacramenti adalah ungkapan dan pernyataan sesal dan tobat serta pengakuan dosa, penguluran tangan, dan penumpangan tangan serta berkat dari bapa pengakuan kepada orang yang mengakukan dosanya. Adapun forma sacramenti “Allah, Bapa yang berbelas kasih, telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya melalui wafat dan kebangkitan Putera-Nya dan telah mengutus Roh Kudus bagi pengampunan dosa. Melalui pelayanan Gereja, ia menganugerahkan kepada saudara pengampunan dan damai. Dan dengan ini aku melepaskan saudara dari segala dosa, dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus.”[2]
Dari kenyataan-kenyataan di atas bisa dilihat betapa penting peran sakramen rekonsiliasi dalam Gereja Katolik Roma, khususnya dalam membangun relasi antara manusia dengan Allah, manusia dengan sesamanya, dan antara manusia dengan alam ciptaan. Melalui sakramen rekonsiliasi, manusia memperbaharui kembali relasinya dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan yang telah rusak akibat dosa. Pengampunan atas dosa-dosanya ini diperoleh manusia semata-mata melalui belas kasih Allah, dan dalam hal ini Gereja berperan sebagai tanda dan sarana belas kasih Allah bagi pengampunan dosa manusia. Melalui para rasul dan para penggantinya (uskup), serta melalui para imam yang diberi wewenang oleh uskup, Kristus melimpahkan kuasa untuk mengampuni dosa.
Sakramen rekonsiliasi ini sendiri tidak hanya diterima sekali seumur hidup seperti halnya sakramen baptis, penguatan, dan imamat. Meskipun telah mengakukan dosa-dosanya manusia perlu menyadari kelemahan dirinya untuk dapat kembali jatuh ke dalam dosa. Oleh karena itu sungguh memprihatinkan ketika umat katolik menyia-nyiakan kesempatan untuk mengakukan dosa-dosanya demi memperbaharui hubungannya dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan yang telah rusak akibat dosa. Dalam hal ini umat katolik perlu menyadari keberadaan sakramen rekonsiliasi sebagai sarana ungkapan belas kasih Allah kepada umat-Nya yang diungkapkan dengan perantaraan Gereja melalui para imam. Di samping itu, seperti dijelaskan di atas bahwa pelayan resmi dari sakramen rekonsiliasi ini tidak lain adalah para imam yang diberi wewenang oleh uskup. Oleh karena itu, dari pihak imam sebagai pelayan sakramen rekonsiliasi diperlukan kerelaan untuk memperhatikan pelayanan sakramen ini, sebab tidak jarang ditemukan imam yang enggan menghabiskan waktu di dalam bilik pengakuan demi menjembatani rahmat belas kasih Allah bagi umat-Nya yang ingin mengakukan dosa-dosanya.

III. Penutup
Dari tulisan ini, dapat dilihat bahwa sakramen rekonsiliasi memiliki peran besar dalam Gereja Katolik Roma, khususnya dalam menata kembali relasi antara manusia dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan. Sakramen rekonsiliasi memungkinkan manusia untuk memperoleh kembali persatuan hidup dengan Allah yang terpisah akibat dosa yang ia lakukan, dan juga melalui sakramen rekonsiliasi manusia mendamaikan kembali relasi dirinya dengan sesama dan alam ciptaan yang juga rusak akibat dosa. Namun sayangnya kesadaran akan pentingnya sakramen rekonsiliasi ini masih diabaikan oleh umat katolik itu sendiri. Oleh karena itu, pada diri setiap umat Katolik perlu ditanamkan kembali kesadaran akan pentingnya sakramen rekonsiliasi ini sebagai sarana bagi pembaharuan relasi antara manusia dengan Allah, sesama, dan dengan alam ciptaan, agar rahmat pengampunan dan belas kasih yang Allah tawarkan kepada manusia melalui Gereja-Nya tidak disia-siakan begitu saja oleh manusia. Akan tetapi sakramen rekonsiliasi ini tidaklah mungkin dilaksanakan tanpa adanya seorang imam, sebab dalam gereja katolik rahmat pengampunan dari Allah ini diberikan melalui perantaraan seorang imam. Oleh karena itu, seorang imam diharapkan dapat menjamin terlaksananya pelayanan sakramen rekonsiliasi yang mungkin sering diabaikan pelaksanannya.

Daftar Pustaka
Ardianto, Yustinus, Pr. Mencintai Iman Katolik. Jakarta: Komunitas Joy, 2012.
Tarigan, Jacobus, Pr. Memahami Liturgi. Jakarta: Cahaya Pinelang, 2011.


[1] Yustinus Ardianto, Pr., Mencintai Iman Katolik (Jakarta: Komunitas Joy, 2012), 135.
[2] Jacobus Tarigan, Pr., Memahami Liturgi (Jakarta: Cahaya Pinelang, 2011), 172.

Selasa, 16 September 2014

Penyembahan Berhala



Penyembahan berhala pada dasarnya merupakan tindakan manusia yang memposisikan benda mati, sebagaimana yang mereka imajinasikan, sebagai sesuatu yang bernyawa, berdaya, dan memiliki kuasa yang melampaui kekuatan manusia, serta dapat mengendalikan keseluruhan realitas kehidupan manusia.
Berhala yang disembah bangsa Israel umumnya hanyalah sepotong kayu atau sebongkah batu yang diukir tangan manusia dan tidak memiliki kuasa sendiri, serta pada umumnya berbentuk patung ukiran dan patung tuangan yang dibuat dengan menuang logam ke dalam tuangan dan membentuknya dengan suatu alat (Kel.32:2,24).
Dalam sejarah kehidupan beriman bangsa Israel pada Perjanjian Lama, dosa penyembahan berhala dapat dikategorikan sebagai salah satu dosa yang sering dipraktikkan. Meskipun berkali-kali ditegur Allah, tetapi dalam sejarahnya berulang kali bangsa Israel jatuh dalam dosa ini. Kisah penyembahan berhala pertama yang dilakukan oleh seluruh umat Israel adalah penyembahan terhadap patung lembu emas ketika Musa berada di Gunung Sinai (Kel 32:1-6). Sepanjang zaman para Hakim bangsa Israel pun berkali-kali jatuh pada dosa penyembahan berhala, begitu juga ketika zaman para Raja. Hanya setelah masa pembuangan ke Babel penyembahan berhala berhenti dilakukan.
Para nabi dan pemazmur paling keras dalam menentang praktik penyembahan berhala. Samuel menyebut berhala sebagai dewa kesia-siaan (1Sam 12:21), sedangkan Yesaya menyebut berhala sebagai buatan tangan manusia belaka (Yes.2:8). Demikian juga pemazmur yang mengecam hidup para penyembah berhala akan sama sia-sianya dengan berhala yang  ia sembah (Mzm. 115:8).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa bangsa Israel melakukan praktik penyembahan berhala. Pertama, bangsa Israel dikelilingi oleh bangsa-bangsa kafir yang menyembah lebih dari satu Allah. Bagi mereka penyembahan terhadap banyak Allah lebih unggul dibandingkan penyembahan hanya kepada satu Allah. Kedua, dewa-dewa yang diyakini bangsa-bangsa lain tidak menuntut praktik moral yang tinggi sebagaimana seperti yang dituntut oleh Allah bangsa Israel. Upacara-upacara keagamaan pada bangsa-bangsa kafir yang meliputi tindakan-tindakan asusila di dalamnya dianggap lebih menarik oleh bangsa Israel, sehingga kemudian mereka memilih beralih dari Allah yang telah membebaskan mereka dari perbudakan di tanah Mesir kepada allah-allah bangsa lain.