Selasa, 24 Februari 2015

Keluhuran Martabat Manusia


Isu mengenai hukuman mati bisa dikatakan masih selalu hangat untuk dibicarakan, sebab isu ini selalu menimbulkan pro dan kontra. Dari sisi kelompok yang pro terhadap  hukuman mati, pertimbangan argumen mereka adalah pemberian hukuman yang setimpal, demi menyelamatkan banyak orang, atau demi mencegah terjadinya tindak  kejahatan yang lebih lanjut. “Lebih baik satu orang mati daripada seluruh bangsa”, itulah pertimbangan untung-rugi dari kelompok pro. Sedangkan dari kelompok kontra, pelaksanaan hukuman mati bagi mereka merupakan sebuah perendahan terhadap martabat manusia, bukankah hukum dibuat untuk mengabdi kepada kemanusiaan? Lantas apakah pelaksanaan hukuman mati menunjukkan pengabdian hukum kepada kemanusiaan? Itulah pertanyaan yang diutarakan oleh kelompok kontra. Tulisan singkat ini dibuat tidak dimaksudkan pertama-tama untuk memberi argumen mengenai perdebatan atas pelaksanaan hukuman mati, tetapi lebih untuk menunjukkan keluhuran martabat manusia. Berikut ini disajikan beberapa argumen.
Gereja Katolik Roma, sama seperti agama-agama lainnya, menaruh hormat pada pribadi manusia. Dalam pandangan Gereja Katolik, manusia menurut kodratnya merupakan gambar dan rupa Allah, manusia diciptakan seturut gambar dan rupa Allah. Karena keluhuran kodratnya ini maka manusia melampaui ciptaan lain. St. Thomas Aquinas, salah satu teolog besar abad pertengahan, memandang keluhuran manusia didasarkan pada tiga hal (martabat intrinsik manusia), yakni gambar dan rupa Allah, makhluk bebas dan berakal budi, serta memiliki suara hati. Disebut sebagai martabat intrinsik sebab hal ini merupakan sebuah anugerah, bukan pencapaian manusia.
Penghormatan terhadap martabat manusia juga ditunjukkan oleh salah satu filsuf Barat Modern, yakni Immanuel Kant. Menurut Kant, manusia memiliki nilai intrinsik, yaitu “martabat”. Nilai intrinsik inlah yang oleh Kant menjadikan manusia memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan makhluk lainnya. Dalam pandangannya tentang moral, salah satu dari ketiga kaidah moral yang diajukan Kant adalah penghormatan terhadap pribadi manusia. Kaidah moral tersebut berbunyi demikian: “bertindaklah sedemikian sehingga engkau memperlakukan kemanusiaan, entah dalam dirimu sendiri atau orang lain, selalu sebagai tujuan dan bukan hanya sebagai sarana”. Oleh karena itu, sebagai implikasi langsung dari kaidah moral ini Kant menolak segala jenis tindakan yang menjadikan manusia sebabagai sarana belaka dalam mencapai tujuan, salah satunya adalah tindakan bunuh diri. Bagi Kant, tindakan bunuh diri adalah tindakan yang merendahkan martabat manusia, sebab dalam tindakan bunuh diri seseorang menggunakan dirinya hanya sebagai sarana untuk lepas dari penderitaan. Selain itu, sebagai makhluk bermartabat yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan makhluk lainnya sebab manusia adalah makhluk rasional, yang dengan akal budinya mampu menentukan dirinya, mempertanyakan dirinya, dan me nentukan tujuan-tujuannya.
Hal serupa juga diungkapkan Viktor Frankl dalam refleksinya tentang manusia. Menurut Viktor Frankl, berangkat dari teori logoterapi, manusia baginya adalah makhluk yang oleh hasratnya didorong untuk menemukan makna hidup, tidak seperti hewan yang didorong oleh naluri. Di samping itu, manusia menurut Viktor Frankl juga memiliki kemampuan untuk menentukan kesiapaannya: menentukan dirinya sendiri, apa yang ingin dicapainya, dan ingin menjadi seperti apakah dirinya. Hal lain yang diungkapkan Viktor Frankl mengenai manusia adalah berkaitan dengan kemampuan manusia. Kemampuan khas yang dimiliki manusia antara lain kebebasan, tanggung jawab, dan cinta. Dengan kebebasannya manusia mampu menentukan pilihannya atas berbagai situasi hidupnya, menyerah pada keadaan yang tidak mengenakkan atau terus berjuang menghadapi segala tantangan hidup. Dengan kebebasannya manusia telah menentukan sikap dan jalan hidupnya, karena itu atas pilihan yang telah ia buat manusia diharuskan untuk dapat mempertanggungjawabkan pilihannya itu. Dengan cinta seseorang dapat mengenal manusia lain secara menyeluruh dengan segala keunikannya, baik itu kekurangan, kelebihan, maupun segala potensi dalam diri orang yang dicintainya.

Dari berbagai pandangan di atas bisa dilihat betapa luhurnya martabat manusia. Keluhurannya ini membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Karena kebebasan, rasio serta kemampuan-kemampuan lain yang ia miliki, manusia menjadi tuan atas dirinya. Ia bebas untuk memilih atau bertindak, ia mampu mempertanyakan dirinya, menentukan dirinya (kesiapaannya), bisa membedakan yang baik dan yang jahat, dapat mempertanggungjawabkan apa yang telah ia pilih atau lakukan, serta dapat membangun relasi dengan sesama dan lingkungannya dengan berbagai macam situainya. Karena keluhurannya inilah maka sudah sepantasnya jika martabat manusia dihargai. Di samping itu, perlu diingat pula bahwa segala kemampuan yang dimiliki manusia seperti yang sudah disebutkan di atas bukanlah hasil pencapaian dirinya, tetapi seperti yang dikatakan St. Thomas Aquinas dan Immanuel Kant, semuanya itu merupakan nilai intrinsik manusia. Oleh karena itu, siapakah manusia itu sehingga ia memiliki hak untuk melenyapkan nilai-nilai tersebut yang ada di dalam dirinya sendiri atau pada manusia lain?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar